Jadi Pilot Project KBRI Kuala Lumpur, Posbankum Kepri siap kawal perlindungan hukum WNI di Malaysia
Jumat, 17 Juli 2026 10:56 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, menghadiri Seminar “Sosialisasi Pos Bantuan Hukum bagi WNI Pra dan Pasca Bekerja di Malaysia” di Universitas Internasional Batam (UIB), Kamis (16/7/2026). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya para pekerja migran di Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, menghadiri Seminar “Sosialisasi Pos Bantuan Hukum bagi WNI Pra dan Pasca Bekerja di Malaysia” di Universitas Internasional Batam (UIB), Kamis (16/7).
Rangkaian agenda ini diinisiasi oleh Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum UIB.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UIB Dr. Lu Sudirman yang menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis antara perguruan tinggi, pemerintah, dan perwakilan RI di luar negeri demi memperkuat literasi hukum masyarakat.
Sesi utama kemudian diawali dengan keynote opening dari Duta Besar LBBP Republik Indonesia Raden Dato’ Imam Hascarya.
Dalam arahannya, ia menggarisbawahi pentingnya membekali WNI yang akan maupun telah bekerja di Malaysia dengan pemahaman mendalam terkait hak, kewajiban, serta mekanisme taktis dalam memperoleh perlindungan hukum guna meminimalisasi potensi masalah keimigrasian dan ketenagakerjaan di negara penempatan.
Memasuki sesi diskusi panel, seminar ini menghadirkan para pakar kompeten sebagai narasumber, di antaranya Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, Plt. Atase Tenaga Kerja KBRI Kuala Lumpur Garda Arian Perdana, Kepala BP3MI Imam Riyadi, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Idul Adheman, serta akademisi dan advokat UIB Dr. Triana Dewi Seroja.
Selain membedah regulasi, kegiatan ini diikuti secara interaktif oleh 16 paralegal dari Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Batam yang dipersiapkan sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat kelurahan.
Poin krusial dalam seminar ini adalah pengumuman resmi bahwa Posbankum Provinsi Kepri terpilih untuk dijadikan pilot project oleh Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur.
Posbankum Kepri dinilai sukses mengembangkan model pelayanan yang adaptif, sehingga dipercaya menjadi percontohan nasional dalam memberikan pendampingan hukum komprehensif bagi WNI, baik sebelum keberangkatan maupun sekembalinya mereka dari Malaysia.
"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem investasi SDM maritim yang aman dan terintegrasi di wilayah perbatasan," kata Kepala Kanwil Edison Manik.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.