Padang (ANTARA) - Ada satu pertanyaan yang semakin sering muncul setiap kali saya berhadapan kembali dengan manuskrip yang pernah saya lihat bertahun-tahun sebelumnya: jika naskah ini terus rusak, siapa yang benar-benar mampu menanganinya? Pertanyaan itu muncul karena perubahan kondisi manuskrip kadang mengejutkan.
Naskah yang dahulu masih cukup kuat untuk dibuka kini mulai rapuh, bagian bertintanya berlubang, jilidannya melemah, atau permukaan kertasnya memperlihatkan jejak kerusakan yang sebelumnya belum terlihat.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang yang peduli terhadap manuskrip. Kita mempunyai filolog yang membaca dan menyunting teks, pustakawan yang mengelola koleksi, peneliti yang mengkajinya, komunitas yang mendokumentasikan, serta semakin banyak orang yang mampu melakukan digitalisasi. Akan tetapi, ketika persoalan bergeser dari membaca dan merekam teks kepada menentukan apa yang harus dilakukan terhadap kertas yang rapuh, tinta yang korosif, jamur yang tumbuh, atau manuskrip yang terendam banjir, jumlah orang yang benar-benar mempunyai kompetensi untuk mengambil keputusan itu menjadi sangat sedikit.
Di situlah persoalan yang selama ini kurang dibicarakan. Indonesia memiliki khazanah manuskrip yang sangat besar, tetapi belum mempunyai cukup konservator manuskrip dengan kemampuan yang mendalam. Persoalannya bukan sekadar berapa orang yang bekerja di unit preservasi atau berapa banyak pelatihan konservasi yang pernah diselenggarakan, melainkan berapa orang yang mampu membaca kerusakan, memahami penyebabnya, menentukan penanganan konservasi, memperkirakan risikonya, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan terhadap manuskrip.
Kegelisahan itu semakin kuat setelah saya berdiskusi dengan Aris Riyadi, konservator Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Ia mengatakan bahwa tenaga yang biasa mengerjakan konservasi memang ada, baik di Perpusnas maupun di lembaga lain, tetapi kemampuan yang dimiliki sering kali belum utuh. Ada yang berpengalaman memperbaiki kertas tetapi tidak mendalami penjilidan tradisional, ada yang memahami penanganan koleksi pascabencana tetapi tidak banyak bekerja dalam perawatan, dan ada pula yang menguasai aspek laboratorium namun pengalaman melakukan intervensi konservasi tertentu masih terbatas.
Aris menyebut keadaan itu sebagai “kompetensi yang parsial”. Istilah tersebut menurut saya tepat, karena masalah kita sesungguhnya tidak berhenti pada kelangkaan jumlah tenaga. Keahlian konservasi masih sering tumbuh dalam kotak-kotak pekerjaan yang terpisah, sementara kesempatan untuk berpindah pengalaman, mengikuti perkembangan penelitian, bekerja lintas laboratorium, dan memperdalam keahlian secara menyeluruh belum terbentuk sebagai sebuah sistem.
Bahkan yang dirawat pun tetap menua
Ada bagian lain dari percakapan dengan Aris yang cukup mengusik. Ia melihat manuskrip yang berada di lingkungan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, yang relatif memperoleh perhatian dan penyimpanan lebih baik, mulai memperlihatkan gejala korosi dan kerapuhan. Kenyataan ini penting karena menunjukkan bahwa penyimpanan yang baik tidak menghentikan penuaan material; ia hanya dapat memperlambat prosesnya.
Jika manuskrip yang berada dalam lingkungan relatif terawat saja tetap mengalami degradasi, kita patut lebih cemas terhadap ribuan manuskrip yang tersimpan di rumah keluarga, surau, pesantren, lembaga adat, dan koleksi pribadi. Sebagian disimpan dalam lemari kayu, dibungkus kain, atau diletakkan di ruang yang kelembapannya berubah sepanjang tahun. Tidak semuanya pernah diperiksa kondisinya, bahkan tidak sedikit yang baru disentuh kembali setelah bertahun-tahun.
Manuskrip memang tidak membutuhkan bencana untuk rusak. Kertas akan menua, perekat kehilangan daya rekat, jilidan melemah, serangga dapat menyerang, dan jamur tumbuh ketika keadaan memungkinkan. Pada tinta tertentu, proses kimia bahkan dapat terus berlangsung di dalam lembaran sampai bagian yang bertulisan menjadi rapuh, retak, kemudian hilang mengikuti bentuk huruf.
Bencana hanya membuat kehilangan itu berlangsung jauh lebih cepat. Banjir dan longsor di Aceh pada akhir 2025, misalnya, merusak ratusan manuskrip di sejumlah lokasi. Dalam situasi seperti itu, keputusan harus diambil segera: bagaimana mengangkat naskah yang basah, bagaimana membersihkan lumpur, bagaimana mengeringkannya, bagaimana mencegah jamur, dan mana yang harus terlebih dahulu diselamatkan.
Keputusan seperti itu tidak dapat diserahkan kepada siapa saja hanya karena pernah mengikuti satu atau dua pelatihan preservasi. Kesalahan pada tahap awal dapat menambah kerusakan yang sebenarnya masih dapat dicegah. Dalam keadaan darurat, konservator bukan sekadar orang yang bekerja dengan tangannya, tetapi orang yang mampu menilai kondisi dan mengambil keputusan ketika waktu sangat terbatas.
Konservasi bukan sekadar menambal
Selama ini konservasi manuskrip kadang masih dibayangkan sebagai pekerjaan memperbaiki benda yang rusak. Kertas yang sobek ditambal, lembaran yang rapuh diperkuat, debu dibersihkan, dan sampul yang rusak diperbaiki. Pekerjaan itu memang merupakan bagian dari konservasi, tetapi konservasi sesungguhnya dimulai jauh sebelum tangan menyentuh naskah.
Seorang konservator harus terlebih dahulu membaca material di hadapannya. Ia perlu mengetahui jenis kertas, karakter tinta, tingkat kerapuhan, kemungkinan aktivitas jamur, struktur jilidan, dan hubungan antara berbagai material yang membentuk sebuah manuskrip. Ia juga harus mempertimbangkan apakah sebuah tindakan aman dilakukan sekarang, apakah penanganan berbasis air dapat digunakan, apakah diperlukan penguatan, atau apakah intervensi justru sebaiknya ditunda.
Ada saat ketika keputusan terbaik dalam konservasi justru adalah tidak melakukan apa-apa selain menstabilkan kondisi penyimpanan. Kemampuan untuk mengetahui kapan harus bertindak dan kapan harus berhenti sama pentingnya dengan keterampilan melakukan penanganan konservasi. Di sinilah konservasi berbeda dari pekerjaan teknis yang cukup dipelajari melalui pengulangan gerakan yang sama.
Kemampuan tangan tetap sangat penting, tetapi tangan konservator harus dipandu oleh pengetahuan. Ia harus memahami mengapa sebuah tindakan dilakukan, apa risikonya, bagaimana pengaruhnya terhadap material dalam jangka panjang, dan apa yang mungkin terjadi jika intervensi tersebut keliru.
Kesalahan konservasi dapat tinggal bersama manuskrip selama puluhan tahun dan kadang baru terlihat ketika orang yang melakukan tindakan itu sudah tidak lagi berada di sana.
Foto digital yang kurang baik masih dapat dipotret ulang, katalog yang keliru masih dapat dikoreksi, dan transliterasi yang salah dapat diperbaiki. Intervensi konservasi yang keliru tidak selalu memberikan kesempatan kedua. Perekat yang tidak kompatibel, bahan kimia yang tidak tepat, pencucian yang salah, atau penguatan yang dilakukan tanpa memahami tinta dan kertas dapat mengubah artefak secara permanen.
Dari sini muncul pertanyaan yang lebih mendasar: jika hari ini seorang anak muda Indonesia ingin menjadi konservator manuskrip profesional, ke mana ia harus belajar? Pertanyaan itu terasa ganjil karena Indonesia memiliki khazanah manuskrip yang sangat besar. Namun, kita belum mempunyai jalur pendidikan yang mudah ditunjuk sebagai tempat seseorang dibentuk secara utuh untuk menjadi konservator manuskrip.
Kita punya pelatihan, tetapi belum punya jalur
Di sejumlah program ilmu perpustakaan terdapat mata kuliah preservasi bahan pustaka. Mata kuliah semacam itu penting untuk memperkenalkan persoalan dasar tentang kerusakan dan perawatan koleksi. Namun, beberapa SKS tentu tidak cukup untuk membentuk seseorang yang kelak harus berhadapan dengan kimia kertas, tinta dan pigmen, biodeteriorasi, penjilidan, pengendalian lingkungan, penanganan bencana, dokumentasi intervensi, dan etika konservasi.
Filologi juga tidak otomatis melahirkan konservator. Seorang filolog mungkin sangat memahami teks, aksara, sejarah naskah, dan kodikologi, tetapi belum tentu mampu menentukan tindakan terhadap kertas yang mengalami degradasi kimia. Sebaliknya, seorang ahli kimia dapat memahami reaksi material dengan sangat baik, tetapi belum tentu memahami bahwa noda, tambalan lama, bekas lipatan, atau struktur jilidan tertentu merupakan bagian dari sejarah artefak yang tidak boleh begitu saja dihilangkan.
Konservasi manuskrip berada di antara berbagai bidang tersebut. Ia membutuhkan pengetahuan material, kimia, biologi, kodikologi, sejarah teknologi kertas dan tinta, penjilidan, keterampilan tangan, dokumentasi, dan etika. Keahlian semacam ini tidak mungkin lahir dari pelatihan beberapa hari, betapapun baiknya pelatihan tersebut.
Indonesia cukup sering menyelenggarakan lokakarya preservasi dan konservasi, dan kegiatan itu tetap diperlukan. Pemilik koleksi, mahasiswa, pustakawan, dan komunitas perlu mengetahui cara membersihkan naskah secara aman, mengenali tanda awal kerusakan, memperbaiki kondisi penyimpanan, membuat kotak konservasi, serta mengetahui tindakan apa yang sebaiknya tidak dilakukan. Namun, kita perlu berhenti menyamakan orang yang pernah mengikuti pelatihan dengan konservator.
Pelatihan melahirkan keterampilan dasar; konservator dibentuk melalui proses yang jauh lebih panjang. Ia memerlukan pendidikan, praktik berulang di bawah supervisi, pengalaman menghadapi material yang berbeda, kerja laboratorium, riset, pembacaan terus-menerus terhadap perkembangan ilmu, dan keberanian untuk mengevaluasi kembali metode yang sebelumnya dianggap benar. Tanpa proses itu, seseorang dapat sangat terampil melakukan satu tindakan, tetapi belum tentu siap menghadapi persoalan yang berbeda.
Terlalu kaya untuk hanya menjadi murid
Ada ironi lain yang seharusnya membuat kita tidak nyaman. Indonesia memiliki lingkungan yang sangat kompleks untuk kelangsungan manuskrip: kelembapan tinggi, jamur, serangga, banjir, gempa, longsor, kebakaran, bangunan tradisional, serta koleksi yang tersebar luas di tengah masyarakat. Manuskrip kita juga dibuat dari bahan yang beragam, mulai dari berbagai jenis kertas, tinta, pigmen, bahan jilidan, hingga teknik penyimpanan lokal.
Akan tetapi, banyak perkembangan metode konservasi tingkat lanjut masih kita pelajari dari hasil penelitian dan pengalaman lembaga di luar Indonesia. Tidak ada persoalan dengan belajar dari Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Denmark, atau negara lain karena ilmu pengetahuan memang tumbuh melalui pertukaran. Yang perlu kita tanyakan adalah mengapa pengalaman material Indonesia yang begitu kaya belum cukup melahirkan tradisi penelitian konservasi manuskrip yang kuat dari laboratorium kita sendiri.
Kita sebenarnya mempunyai persoalan yang dapat menghasilkan pengetahuan penting bagi dunia konservasi. Bagaimana tinta tertentu bereaksi setelah dua atau tiga abad berada di lingkungan tropis? Bagaimana kertas Eropa yang digunakan dalam manuskrip Nusantara menua dalam kelembapan tinggi? Metode apa yang paling aman untuk manuskrip yang terendam banjir di daerah tropis, dan bagaimana struktur jilidan lokal dipertahankan tanpa menghilangkan jejak pembuatannya?
Pertanyaan seperti itu seharusnya membuat Indonesia bukan hanya tempat penerapan ilmu konservasi, tetapi juga tempat ilmu itu dikembangkan. Kita terlalu kaya akan manuskrip, terlalu kaya akan persoalan material, dan terlalu sering menghadapi bencana untuk selamanya hanya menjadi penerima metode yang dibuat berdasarkan pengalaman tempat lain. Indonesia semestinya tumbuh menjadi salah satu pusat penelitian konservasi manuskrip tropis.
Upaya ke arah itu mulai terlihat. Penanganan manuskrip terdampak bencana di Aceh mempertemukan peneliti, perguruan tinggi, komunitas pernaskahan, Perpusnas, dan konservator dalam satu pekerjaan yang konkret. Pengembangan ruang pengering portabel untuk digunakan di lokasi bencana menunjukkan bahwa persoalan di lapangan dapat melahirkan solusi dan pengetahuan yang relevan dengan kondisi Indonesia.
Model seperti itulah yang perlu diperbanyak. Kita tidak hanya membutuhkan orang yang datang memperbaiki manuskrip, tetapi lingkungan kerja yang memungkinkan pengalaman lapangan berubah menjadi penelitian, metode, protokol, dan pengetahuan yang kemudian dapat diwariskan kepada generasi konservator berikutnya. Tanpa itu, pengalaman berharga akan terus berhenti pada individu dan hilang ketika orang tersebut pensiun atau tidak lagi bekerja pada bidang yang sama.
Jangan menunggu krisis berikutnya
Pekerjaan pertama sebenarnya dapat dimulai dari hal yang sederhana: kita perlu mengetahui siapa yang kita miliki. Siapa konservator manuskrip di Indonesia saat ini, di mana mereka bekerja, dan apa kompetensi masing-masing? Siapa yang kuat dalam konservasi kertas, penjilidan tradisional, analisis material, penanganan tinta korosif, atau penanganan koleksi setelah bencana?
Pemetaan seperti itu akan memperlihatkan bagian mana yang sudah kuat dan bagian mana yang kosong. Dari sana dapat disusun pendidikan berjenjang, residensi konservasi, magang laboratorium, supervisi jangka panjang, penelitian bersama, dan kesempatan bagi konservator muda untuk bekerja lintas jenis koleksi.
Perpusnas, ANRI, BRIN, perguruan tinggi, museum, laboratorium, dan organisasi profesi mempunyai modal untuk membangun sistem itu jika mau keluar dari pola kegiatan yang hanya berhenti pada seminar dan lokakarya.
Indonesia juga membutuhkan tenaga terlatih di daerah. Tidak setiap wilayah harus memiliki laboratorium lengkap, tetapi setiap wilayah yang memiliki banyak koleksi manuskrip setidaknya perlu mempunyai orang yang mampu mengenali keadaan darurat, melakukan tindakan awal yang aman, dan mengetahui kapan sebuah naskah harus segera dirujuk kepada konservator. Di atas jaringan itu harus tersedia konservator profesional yang dapat bergerak, bekerja bersama laboratorium, dan menangani kasus yang lebih kompleks.
Kita tidak dapat terus membayangkan bahwa semua manuskrip yang rusak di Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Madura, Lombok, Sulawesi, dan wilayah lain dapat menunggu bantuan datang dari Jakarta. Manuskrip tersebar di seluruh Indonesia, sehingga kemampuan untuk merawatnya juga harus disebarkan. Ketika banjir datang atau atap penyimpanan runtuh, manuskrip basah tidak dapat menunggu rapat koordinasi selesai, sementara jamur tumbuh tanpa perlu surat tugas.
Di sinilah persoalan konservator berubah dari urusan teknis menjadi persoalan kebijakan kebudayaan. Membentuk seorang konservator yang matang membutuhkan waktu bertahun-tahun, sementara kerusakan pada manuskrip berlangsung setiap hari. Bahkan dalam satu malam, sebuah bencana dapat menghilangkan benda yang telah bertahan selama dua atau tiga abad.
Indonesia sudah melakukan banyak hal untuk manuskripnya. Kita mendata, mengatalogkan, meneliti, memotret, dan mendigitalkan, dan semua pekerjaan itu harus diteruskan. Namun, penyelamatan citra jangan membuat kita lupa kepada benda yang menghasilkan citra tersebut, sebab sebuah file digital tidak sepenuhnya dapat menyimpan kertas, tinta, struktur jilidan, cap, catatan pinggir, tambalan lama, bekas lipatan, dan berbagai jejak material yang membuat sebuah manuskrip menjadi saksi sejarah.
Manuskrip bukan hanya teks yang dapat dipindahkan ke layar. Ia juga benda yang menua, rapuh, dan suatu ketika dapat hilang. Konservasi tidak membuatnya abadi, tetapi memberi manuskrip kesempatan untuk hidup lebih panjang dan memungkinkan generasi berikutnya masih berhadapan dengan benda aslinya, bukan hanya gambarnya.
Oleh karena itu, kelangkaan konservator manuskrip tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan kecil di ruang belakang perpustakaan. Ia berkaitan langsung dengan kemampuan kita mempertahankan bukti material sejarah intelektual bangsa ini. Indonesia sudah kaya manuskrip; sekarang kita harus memastikan bahwa kekayaan itu tidak lebih cepat hilang daripada kemampuan kita melahirkan orang-orang yang mampu merawatnya. *
Penulis : Pramono (Guru Besar Kajian Manuskrip Universitas Andalas)
Oleh .
COPYRIGHT © ANTARA 2026