Aceh Timur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA), baik aktivitas maupun keberadaannya, sehingga tidak melanggar izin tinggal diberikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Azhan Miraza di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan pengawasan warga negara asing tidak dapat dilakukan hanya oleh Imigrasi, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
"Tantangan pengawasan orang asing semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kerja sama solid antarlembaga guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Lhokseumawe," katanya pada rapat koordinasi Timpora Kota Lhokseumawe.
Azhan Miraza mengatakan Timpora menjadi wadah memperkuat komunikasi, mempercepat pertukaran informasi, serta menyusun langkah bersama agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut dia, dengan membangun sinergi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang merupakan bagian Timpora, maka pengawasan orang asing dapat semakin diperkuat.
Baca: Imigrasi Lhokseumawe ungkap modus penyalahgunaan visa
Timpora memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di daerah melalui koordinasi yang terintegrasi, kata Azhan Miraza.
"Kami berharap sinergi melalui Timpora dapat terus ditingkatkan. Dengan kolaborasi yang baik, setiap instansi dapat menjalankan perannya secara optimal sehingga berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah dan ditangani secara cepat," katanya.
Azhan Miraza mengharapkan komitmen anggota Timpora meningkatkan pertukaran data dan informasi. Serta memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengoptimalkan deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi Untuk Rakyat, yakni menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, kolaboratif, serta mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami berharap hasil koordinasi ini semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan adaptif demi menjaga keamanan serta stabilitas wilayah Kota Lhokseumawe," kata Azhan Miraza.
Baca: Imigrasi Lhokseumawe hadirkan layanan jemput bola di Bireuen
Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.