Aceh Barat (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Aceh Singkil memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di kawasan wisata Pulau Banyak.
“Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang asing pada dua lokasi akomodasi dan satu kapal wisata,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Nicky Avry Muchelly dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Sabtu.
Dalam operasi gabungan ini, petugas memeriksa dokumen perjalanan, izin tinggal, serta mencocokkan keberadaan dan kegiatan orang asing dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimiliki.
“Dari seluruh pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” katanya menambahkan.
Setelah pelaksanaan rapat koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh bersama unsur Tim PORA melaksanakan operasi gabungan keimigrasian di wilayah Pulau Banyak.
Dalam pelaksanaan operasi, unsur Tim PORA yang terlibat antara lain Kesbangpol Aceh Singkil, Kepolisian Resor Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Komando Distrik Militer 0109 Aceh Singkil, BIN Wilayah Aceh Singkil, Pos AL Aceh Singkil, dan Satgas SAR Kepulauan Banyak.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung deteksi dini dan pertukaran informasi mengenai keberadaan serta kegiatan orang asing, terutama di wilayah perairan dan kawasan wisata yang memiliki mobilitas wisatawan mancanegara cukup tinggi.
Nicky Avry Muchelly mengatakan rapat koordinasi dan operasi gabungan merupakan rangkaian upaya yang saling berkaitan dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang efektif.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.