Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti asap dampak kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/8/2026). Berdasarkan data citra satelit Himawari-9 pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Jumat 13:00 WIB terdeteksi asap di wilayah Kalimantan Tengah dengan sebaran bergerak ke arah barat laut dan utara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan pembelajaran dari rumah bagi pelajar Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan santri pesantren yang terdampak kabut asap di Kalimantan Utara (Kaltara) guna melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan akibat asap kebakaran hutan dan lahan.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara Muh. Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Senin(31/8/2026).
Penyesuaian pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.
Muh Saleh mengatakan bahwa penerapan belajar dari rumah disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah. Menurutnya, kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Pembelajaran dari rumah menjadi pilihan sementara bagi daerah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan berlangsungnya pembelajaran tatap muka.
“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” kata dia.