IAW: Tugas Pemerintahan Bukan Mewarisi Narasi Investasi yang Belum Matang

July 2026 · 2 minute read

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:07 WIB

Jakarta, VIVA – Pernyataan resmi Xinyi Glass Holdings Limited yang mengaku tidak pernah menandatangani kontrak maupun memprakarsai proyek Rempang Eco-City dinilai menjadi titik balik untuk mengungkap fakta di balik narasi investasi besar-besaran yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai pengakuan perusahaan asal Hong Kong itu membuktikan pentingnya mengevaluasi kembali tata kelola proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City yang sejak awal dipromosikan sebagai investasi senilai Rp174 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama ini publik diyakinkan bahwa Rempang akan menjadi magnet investasi raksasa. Namun setelah Xinyi sendiri angkat bicara, justru terungkap bahwa tidak pernah ada perjanjian ataupun kontrak investasi yang mengikat. Ini bukan lagi soal batal atau tidaknya investasi, tetapi soal bagaimana narasi investasi dibangun sebelum fondasi hukumnya benar-benar siap,” kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2026.

Baca Juga

Menurut Iskandar, pernyataan yang disampaikan Xinyi kepada Business & Human Rights Resource Centre pada 3 Februari 2025 menjadi fakta penting yang tidak dapat diabaikan.

Dalam klarifikasinya, Xinyi menyatakan tidak pernah memprakarsai proyek eco-city maupun menandatangani perjanjian dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan hanya menerima penawaran awal mengenai harga dan persyaratan proyek dari otoritas Batam.

Baca Juga

“Kalau investor utamanya sendiri mengatakan tidak pernah ada kontrak, maka publik berhak mempertanyakan dasar pemerintah saat mengumumkan nilai investasi Rp174 triliun. Investasi sebesar itu semestinya berdiri di atas dokumen hukum yang jelas, bukan sekadar pembicaraan awal atau penjajakan,” ujarnya.

Iskandar menambahkan, penjelasan tersebut kembali dipertegas dalam ESG Report 2025 yang diterbitkan Xinyi pada April 2026. Dalam laporan itu perusahaan menegaskan bukan pengembang maupun pengusul proyek Batam Eco-City dan memutuskan tidak melanjutkan rencana investasi setelah mempertimbangkan dampak sosial serta lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang menarik, Xinyi justru mengaku mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kekhawatiran terhadap kelestarian mangrove sebelum memutuskan mundur. Di sisi lain, pemerintah saat itu tetap melanjutkan proyek meski penolakan masyarakat terus menguat. Ini menjadi ironi yang patut menjadi bahan evaluasi,” katanya.

Lebih jauh, Iskandar menilai mundurnya Xinyi juga membuka tabir mengenai lemahnya fondasi narasi investasi yang selama ini dibangun pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, pemerintah sempat menjadikan Xinyi sebagai investor utama proyek Rempang Eco-City. Namun belakangan perusahaan itu menegaskan tidak pernah menunjuk pihak mana pun untuk mewakili mereka dalam pembahasan proyek dengan pemerintah daerah maupun BP Batam.