Heni Sagara Minta Bareskrim Polri Ambil Alih 3 Laporan Kasus 'Mafia Skincare'

July 2026 · 3 minute read

Heni Sagara

Perbesar

Pengusaha kosmetik Heni Sagara datangi bareskrim Polri © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Jadi intinya...

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha kosmetik Heni Sagara mendatangi Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Kedatangannya bersama tim kuasa hukum bertujuan meminta kejelasan atas penanganan tiga laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Barat.

Heni menilai proses penyelidikan terhadap ketiga laporan tersebut berjalan terlalu lambat. Karena itu, ia meminta agar penanganannya diambil alih oleh Bareskrim Polri demi mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Heni Sagara, Yunus, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyampaikan permohonan kepada Bareskrim maupun Wassidik agar ketiga perkara tersebut dialihkan penanganannya. Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah melihat perkembangan penyelidikan yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

"Ada beberapa perkara yang masih belum jalan dengan kecepatan penuh, terlalu lama buat kami. Di situlah kita menanyakan kepada Bareskrim atau Wassidik, apa kendalanya? Maka dari itu, kami meminta agar tiga perkara ini di-take over (diambil alih) ke Bareskrim," ujar Yunus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Soroti Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pembajakan Domain

Salah satu laporan yang menjadi perhatian berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik oleh dua dokter berinisial O dan RL. Keduanya diduga terkait dengan narasi "mafia skincare" yang sempat ramai beredar di media sosial.

Selain itu, Heni juga melaporkan dugaan pembajakan domain situs Marwah Skin. Menurut pihaknya, domain tersebut diduga digunakan oleh pihak lain untuk menjual produk sekaligus mencatut nama perusahaan milik Heni Sagara.

"Domain tersebut digunakan untuk menjual produk seolah-olah itu perusahaan kami, termasuk menampilkan krim-krim etiket biru. Akun-akun yang mengatasnamakan Marwah itu juga kemudian mengunggah postingan untuk mendiskreditkan klien kami," jelas Yunus.

Singgung Aliran Dana kepada Buzzer

Dalam kesempatan yang sama, Yunus turut menyoroti fakta persidangan yang mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp20 juta kepada dua buzzer berinisial Ferry dan Restu. Menurutnya, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak yang diduga mengirimkan dana tersebut.

Yunus mempertanyakan mengapa pihak yang diduga melakukan transfer dana belum juga dimintai pertanggungjawaban, meski telah dipanggil dalam proses penyidikan.

"Orang yang sudah transfer ini harus diperiksa dulu. Kenapa sudah dipanggil di panggilan pertama tingkat penyidikan, dua kali tidak datang, tapi tidak ada panggilan kedua? Kami minta yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban karena itu adalah fakta persidangan," tegasnya.

Heni Sagara Mengaku Lega

Heni Sagara hadir dalam gelar perkara khusus tersebut bersama sang suami, Iwa Wahyudi. Ia mengaku lega karena seluruh barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan akhirnya kembali dibahas untuk mencari kepastian hukum.

Menurut Heni, proses yang telah dinantikannya selama ini akhirnya mulai menunjukkan perkembangan. Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan kepastian hukum.

"Jadi intinya saya sekarang sangat merasa sangat lega begitu kan, sangat puas akhirnya waktu yang saya tunggu-tunggu ini terjadi. Gelar perkara semuanya di mana semuanya barang bukti sudah sangat jelas, tapi kenapa proses hukumnya tidak berjalan dengan yang kita harapkan, ini sudah terlalu lama," kata Heni.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

4 Fakta Thank God It's Festival 2026, Termasuk Dukungan untuk Konservasi Terumbu Karang