Lubukbasung (ANTARA) - Satu individu harimau Sumatra yang masuk kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Sumatera Barat di Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Selasa malam, diberi nama Sari Palita.
Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arifin di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan Sari merupakan nama perempuan karena harimau berkelamin betina dan Palita singkatan Palimbatan, karena masuk kandang di Jorong Palimbatan.
"Ini dasar kita memberi nama Sari Palita kepada harimau betina masuk kandang jebak milik BKSDA Sumbar," katanya.
Ia mengatakan harimau masuk di Nagari Pasia Laweh sudah tujuh tahun yang lalu dan paling banyak konflik di Jorong Palupuh dan Jorong Palimbatan baru pertama kali konflik harimau ini.
Tidak cukup dua hari, satwa itu masuk kandang jebak milik BKSDA Sumbar. Ini berkat koordinasi yang baik antara masyarakat setempat dengan BKSDA, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dan pemerintah nagari.
"Dengan telah masuknya harimau ke kandang jebak, maka masyarakat tidak cemas lagi, walaupun ada isu masih ada individu lainnya," katanya.
Sementara Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra menambahkan setiap harimau tertangkap diberi nama oleh wali nagari atau kepala desa adat dan tokoh adat setempat.
"Ini untuk memberikan identitas dari satwa tersebut," katanya.
Ia menambahkan harimau dengan kelamin betina dengan usia remaja sekitar 2-5 tahun, diketahui masuk kandang jebak yang dipasang Selasa (11/8/2026) pada pukul 19.35 WIB, sebelumnya beberapa kali muncul di Kecamatan Palupuh.
Kandang jebak tersebut dipasang usai harimau memakan dua ekor kambing milik warga atas nama Afkir Soni (45) pada Minggu (9/8/2026).
Lokasi tersebut berada di pemukiman warga, SDN 10 Angge Palimbatan dan SMPN 1 Palupuh.
Baru sampai di lokasi penginapan usai pemasangan kandang, Wali Jorong Palimbatan melaporkan bahwa penjaga SDN 10 Angge Palimbatan mendengar pintu kandang turun.
"Mendapatkan laporan, kami langsung ke lokasi untuk memastikan dan ternyata harimau sudah masuk kandang. Kandang terpasang sekitar 18.30 WIB, harimau masuk kandang dengan ukuran dua meter dan lebar 90 meter pukul 19.35 WIB," katanya.
Harimau langsung dievakuasi dilakukan dengan ditandu oleh petugas BKSDA Sumbar, TNI, Polri, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dan masyarakat dengan jarak sekitar 100 meter dari kandang jebak ke lokasi mobil, Rabu (12/8/2026) siang.
Evakuasi setelah satwa dilindungi diberi bius oleh dokter hewan BKSDA Sumbar.
Harimau dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar di Belakang Balok Kota Bukittinggi untuk penanganan pertama atau observasi