Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tarif Usaha Jasa Akomodasi lantaran sudah tidak relevan untuk dilakukan pada saat MotoGP tahun ini.
"Ya, Pergub itu sudah kita evaluasi bersama dengan pelaku wisata juga sehingga kita sampai pada kesimpulan (Pergub) sudah tidak diperlukan lagi," ujarnya pada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan MotoGP di Mataram, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa Pergub tersebut dibuat pada awalnya untuk memberikan ruang bagi pelaku perhotelan untuk bisa menaikkan harga lantaran pada awalnya kegiatan besar seperti MotoGP hanya satu kali dalam setahun. Namun, saat ini kegiatan besar di Mandalika setiap minggu ada dilaksanakan.
"Sekarang setiap minggu ada kegiatan di Mandalika dan tingkat hunian di kawasan itu sudah tinggi sekali rata-rata per tahun-nya, kalau di pisahkan dari Mataram justru yang mengalami penurunan. Tapi di resort-resort sangat tinggi, sehingga Pergub itu tidak diperlukan lagi," ungkapnya.
Baca juga: Pemesanan hotel di Mataram menjelang MotoGP Mandalika sudah 40 persen
Menurutnya, dengan pencabutan Pergub tersebut diharapkan tidak ada lagi alasan bagi para pelaku perhotelan untuk menaikkan tarif kamar hotel dengan semau-maunya.
"Jadi, itu alasan kita mencabut Pergub tersebut dan pencabutan itu juga sudah kita sepakati bersama dengan para pelaku pariwisata," tegas Iqbal.
Iqbal menyatakan pascapencabutan Pergub tersebut, tarif kamar hotel dan lainnya akan diserahkan pada mekanisme pasar. Namun, demikian jauh dari itu yang perlu di atur ke depan, adalah tiket MotoGP, sebab terkait tiket itu lebih banyak dijual oleh pihak ketiga.
"Yang perlu kita atur itu soal tiket yang lebih banyak dijual oleh pihak ketiga, bukan langsung hotel yang menjual ini yang perlu kita atur bersama nanti seusai MotoGP kita akan bahas bersama," katanya.
Baca juga: Pembalap Marc Marquez juara MotoGP San Marino 2026
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra mendukung langkah pemerintah daerah mencabut Pergub tersebut.
"Karena yang sekarang sudah berjalan sudah bagus ya, jadi Pergub itu tidak perlu lagi," ujarnya.
Ia tidak memungkiri Pergub itu dibuat untuk menekan harga kamar hotel di awal-awal MotoGP yang harganya sangat gila-gilaan. Namun, seiring perjalanan waktu harga kamar hotel sudah kembali normal.
"Jadi, sekarang semua sudah normal dan harga diserahkan kepada mekanisme pasar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur NTB ungkap alasan pencabutan Pergub tarif hotel jelang MotoGP
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026