Gubernur Jateng menunjuk Eko Sapto Plt Bupati Sukoharjo

July 2026 · 2 minute read

Gubernur Jateng menunjuk Eko Sapto Plt Bupati Sukoharjo

Senin, 13 Juli 2026 16:10 WIB

Image Print

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang," katanya, di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, kata dia, jabatan pelaksana tugas diisi oleh wakil kepala daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terus berjalan.

Ia memastikan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati.

"Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin, tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan bahwa sejak awal terus mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas.

Ia mengatakan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.

"Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," katanya.

Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK karena penegakan hukum terhadap individu tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan," katanya.

Baca juga: OTT Bupati Sukoharjo, KPK sita barang bukti Rp21,2 M

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.