Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Khawatir Pelajar Kecanduan Tramadol Jadi Begal, Ini Solusinya

August 2026 · 2 minute read

Rabu, 12 Agustus 2026, 00:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkap kekhawatirannya terhadap dampak kecanduan obat sediaan farmasi seperti tramadol di kalangan pelajar. Kekhawatiran tersebut muncul setelah terungkap bahwa dua pelaku begal sadis ternyata telah mengenal dan mengonsumsi obat terlarang sejak masih duduk di bangku sekolah menengah di di Kabupaten Subang.

Dedi Mulyadi kini menyiapkan langkah berupa tes urine terhadap seluruh pelajar jenjang menengah di Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mendeteksi sejak dini adanya penyalahgunaan maupun ketergantungan terhadap obat-obatan tertentu.

Baca Juga: Terbukti Palsu atau Asli, Titik Terang Isu Ijazah Jokowi dan Gibran Diprediksi Akan Muncul Bersamaan

"Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab, sehingga para pelajar yang kecanduan bisa diselamatkan sejak dini, agar kejadian seperti pelaku begal ini tidak terjadi di kemudian hari," kata Dedi, dikutip Rabu (12/8/2026).

Bagi Dedi, pencegahan menjadi penting karena usia sekolah merupakan fase ketika seseorang masih membentuk kebiasaan dan lingkungan pergaulannya. Jika penyalahgunaan obat dibiarkan, dampaknya dapat merembet ke perilaku lain yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.

Karena itu, tes urine tidak diarahkan semata-mata sebagai bentuk pemeriksaan atau pemberian sanksi. Dedi justru menyiapkan pendekatan rehabilitasi bagi pelajar yang nantinya diketahui telah mengalami ketergantungan.

Pendekatan rehabilitasi juga memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin mencari siapa yang menggunakan obat terlarang, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi mereka yang sudah terlanjur mengalami ketergantungan.

Kasus di Subang menjadi salah satu contoh yang membuat persoalan tersebut kembali mendapat perhatian. Ia telah menewaskan seorang pengendara motor di ruas jalan dari Purwadadi (Kalijati)-Sukamandi, Kabupaten Subang.

Dua tersangka dalam kasus tersebut, FS (23) dan LHZ (23), disebut telah mengalami kecanduan obat terlarang sejak duduk di kelas XI SMK. Dua tersangka yang masih tergolong muda diduga melakukan aksi kejahatan di kawasan perkebunan tebu hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengajak masyarakat ikut memerangi peredaran obat sediaan farmasi yang disalahgunakan, termasuk tramadol dan heximer. Dedi meminta upaya pemberantasan tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat hingga tingkat desa.

Dedi memberikan instruksi kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang berada di lingkungan permukiman. Ia meminta aparat desa bersama unsur keamanan setempat memastikan tempat usaha tidak digunakan sebagai titik penjualan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Belum Semua Hal Terungkap Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Akan Bongkar Minggu Ini

"Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang," tegas Dedi Mulyadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar