Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) memperjuangkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar satu persen untuk Pemilu 2029.
"Intinya semua sepakat bahwa tidak boleh dalam satu pemilu, dalam memperjuangkan prinsip demokrasi yang disebut kedaulatan rakyat, jadi tidak ada suara rakyat yang akhirnya tidak memiliki suara atau keterwakilan di DPR," kata Benny di Jakarta, Minggu.
Benny mengatakan usulan tersebut menjadi sikap politik GKSR setelah selama satu tahun melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait sistem kepemiluan.
Menurut dia, penetapan parliamentary threshold sebesar lima persen, empat persen, maupun 2,5 persen tidak memiliki basis akademis berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan lembaga politik dan masyarakat sipil.
"Sehingga satu persen akan menjadi perjuangan GKSR untuk mudah-mudahan, ya, disetujui juga oleh partai-partai politik di DPR untuk ditetapkan sebagai parliamentary threshold di pemilu 2029," ujarnya.
Benny mengatakan GKSR juga akan bertemu dengan pimpinan DPR dan pimpinan partai politik parlemen untuk membahas usulan tersebut pada Selasa (29/9). Ia mengatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung dalam GKSR.
Benny memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dasco yang membuka diri untuk mendengarkan aspirasi dari partai-partai non-parlemen dan menyebut langkah tersebut sebagai sikap negarawan yang patut diapresiasi.
"Nah, tentu kami menyambut baik dan hari Selasa tanggal 29, kami akan gunakan sebaik-baiknya untuk kami datang dan bersilaturahmi dengan Pak Dasco dan seluruh pimpinan DPR dan pimpinan partai-partai politik, fraksi yang ada di DPR," katanya.
Baca juga: Hanura siapkan mesin politik untuk rebut kursi Pemilu 2029
Dalam pertemuan tersebut, GKSR juga akan menyerahkan naskah akademik yang memuat 30 isu kepemiluan yang telah disusun selama satu tahun terakhir. Benny mengatakan naskah akademik tersebut memiliki ketebalan sekitar 200 halaman dan akan diserahkan kepada pimpinan DPR serta pimpinan partai politik parlemen.
Benny menegaskan usulan parliamentary threshold satu persen menjadi salah satu prioritas GKSR karena organisasi tersebut menilai setiap suara pemilih harus memiliki keterwakilan politik di DPR.
"Paling prioritas pasti adalah tidak boleh ada satu suara pun pemilih, rakyat Indonesia, dalam prinsip-prinsip demokrasi yang tidak memiliki keterwakilan politik di DPR. Maka itulah standing politik GKSR di satu persen untuk parliamentary threshold," kata Benny.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026