Kota Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengupayakan pengembangan urban farming pada 2026 di setiap rukun warga (RW) dengan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk kegiatan pangan produktif.
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di Cirebon, Minggu, mengatakan pemanfaatan lahan di lingkungan pemukiman dapat menghasilkan pangan sekaligus membuka kegiatan ekonomi bagi masyarakat.
Ia mencontohkan Kelompok Tani Hortipark Agrigardina di RW 15 Permata Harjamukti Selatan, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon yang memanfaatkan lahan perkotaan untuk mengembangkan pertanian terpadu.
“Yang menarik di sini bukan hanya hasil panennya, tetapi bagaimana warga mampu mengelola lahan yang ada menjadi sesuatu yang produktif dengan menggabungkan tanaman, peternakan dan perikanan,” katanya.
Ia menyampaikan kelompok tersebut membudidayakan mangga, sayuran, ayam petelur, dan ikan yang hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus memiliki nilai jual.
Farida mengaku sudah mengikuti panen di RW 15 tersebut, serta turut mencicipi mangga varietas Agrigardina yang memiliki rasa manis dan aroma kuat.
Selain hasil tanaman, kata dia, telur dan produk perikanan dari kelompok tersebut telah memiliki pasar sehingga kegiatan pemanfaatan lahan dapat memberi manfaat ekonomi bagi warga.
Farida menilai keberadaan pasar bagi produk pertanian warga, menjadi bagian penting agar kegiatan budi daya di lingkungan permukiman dapat terus berjalan.
Ia juga membeli telur hasil produksi kelompok tersebut, untuk dibagikan kepada warga sekitar sebagai bentuk pemanfaatan hasil kegiatan pertanian lokal.
“Produk yang dihasilkan di sini ternyata sudah memiliki peminat sehingga kegiatan warga dapat berkembang dari pemanfaatan lahan menjadi kegiatan ekonomi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Farida menyebutkan pola pemanfaatan lahan seperti di RW 15 dapat diterapkan di wilayah lain sehingga semakin banyak RW di Kota Cirebon, mengembangkan kegiatan pertanian perkotaan sesuai potensi lahannya.
“Kami tetap mendampingi. Mudah-mudahan semakin banyak RW yang mengembangkan pola serupa," ucap dia.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon mencatat luas lahan pertanian di daerah itu sekitar 113 hektare dengan 48 hektare di antaranya telah ditetapkan sebagai Lahan Baku Sawah (LBS).
Pemkot Cirebon juga mengusulkan sekitar 37 hektare lahan untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), guna menjaga keberlanjutan produksi pangan di wilayah perkotaan.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.