FHIP UMS jadi rujukan FES UNJAYA dalam penguatan tata kelola dan mutu pendidikan

August 2026 · 3 minute read

FHIP UMS jadi rujukan FES UNJAYA dalam penguatan tata kelola dan mutu pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 15:40 WIB

Image Print

Foto bersama setelah kunjungan. ANTARA/HO-UMS

Solo (ANTARA) - Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta (FHIP UMS) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pendidikan tinggi melalui berbagi pengalaman dan praktik baik bersama perguruan tinggi lain.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan Program Studi Hukum Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (FES UNJAYA) ke FHIP UMS.

Dekan FHIP UMS Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., menegaskan sistem pengelolaan dan penjaminan mutu di FHIP UMS terus dikembangkan dengan menyesuaikan dinamika pendidikan tinggi. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen FHIP UMS untuk memastikan setiap program dan kebijakan fakultas berjalan secara terukur dan berorientasi pada peningkatan mutu.

“Kami telah membangun ini sejak lama. Namun, kami tetap terus memperbaiki diri dengan mengikuti perkembangan zaman, teknologi, serta perubahan regulasi pendidikan tinggi,” jelasnya, Jumat.

Dekan FES UNJAYA Edhy Tri Cahyono, S.Si., M.M., menyampaikan FHIP UMS menjadi salah satu rujukan untuk memperoleh pengalaman dalam membangun dan mengembangkan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, pembelajaran dari perguruan tinggi yang telah memiliki sistem pengelolaan yang berkembang dapat menjadi bekal penting bagi FES UNJAYA.

“FES UNJAYA merupakan fakultas yang masih baru sehingga perlu terus belajar dan memperoleh pengalaman dari universitas lain, khususnya UMS,” ujarnya.

Kunjungan tersebut menjadi ruang strategis bagi kedua institusi untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan fakultas, sistem penjaminan mutu, hingga pengembangan kurikulum. Forum ini sekaligus menunjukkan keterbukaan FHIP UMS dalam berbagi praktik pengelolaan pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) di lingkungan FHIP UMS. Materi tersebut juga membahas mekanisme perancangan program kerja fakultas serta proses pengukuran ketercapaian rencana strategis.

Dalam sesi tersebut, FHIP UMS berbagi pengalaman mengenai penerapan sistem penjaminan mutu sebagai bagian yang terintegrasi dalam pengelolaan fakultas. Pembahasan diarahkan pada bagaimana setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut dapat dilakukan secara sistematis untuk mendukung pencapaian target institusi.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara jajaran FHIP UMS dan FES UNJAYA. Diskusi berlangsung dengan membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan tinggi dan pengembangan program studi.

Topik yang dibahas pada kegiatan kunjungan dan berbagi pengalaman yang dilaksanakan di Ruang Sidang FHIP UMS pada Rabu (5/8), meliputi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal, penyusunan program kerja yang terukur, proses evaluasi dan pengembangan kurikulum, serta metode pengukuran dan evaluasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).

Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi kedua institusi dalam mengembangkan tata kelola dan mutu akademik.

Rombongan FES UNJAYA turut didampingi Gugus Kendali Mutu Krisna Mutiara Wati, S.E., M.Sc., Ketua Program Studi Hukum Niken Wahyuning Retno Mumpuni, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Hukum Mochamad Cholil, S.H., M.H., serta dosen Wahyu Adi Mudiparwanto, S.H., M.Kn. Sementara itu, FHIP UMS menyambut kunjungan tersebut bersama jajaran pimpinan fakultas, Gugus Penjaminan Mutu, program studi, dan Unit Penjaminan Mutu Program Studi S1 Ilmu Hukum dan S1 Hubungan Internasional.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.