Samarinda (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa empat tradisi lokal berhasil lolos sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional.
"Dari total 33 usulan pada tahun 2026, ada empat karya budaya yang sudah lolos sidang di Kementerian Kebudayaan," kata Pamong Budaya Disdikbud Kaltim Lucia Dyah Prasetyarini di Samarinda, Rabu.
Ke-empat Warisan Budaya Tak Benda yang lolos tersebut meliputi kerajinan Anjat dari Kutai Barat dan musik Petep asal Penajam Paser Utara.
Selain itu, tradisi adat istiadat Belian Kutai dari wilayah Kutai Timur serta seni pertunjukan Sandiwara Mamanda (Sandima) dari Kota Samarinda turut melengkapi daftar kelulusan tersebut.
"Sisa 29 usulan lainnya saat ini masih dalam tahapan verifikasi dokumen untuk diproses ke Kementerian Kebudayaan," ucap Lucia.
Kelengkapan verifikasi tersebut mencakup pengecekan video, dokumentasi foto, hingga kajian sejarah untuk membuktikan tradisi telah berusia minimal lima puluh tahun.
Menurut Lucia, tim ahli kebudayaan dari pusat dijadwalkan segera turun langsung ke lapangan guna memvalidasi sisa puluhan usulan Kalimantan Timur tersebut.
"Upaya penetapan Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional ini bertujuan melindungi warisan agar seluruh tradisi berharga daerah tidak punah tergerus oleh arus perkembangan zaman," ujarnya.
Pencapaian empat tradisi pada 2026 diyakini pihakmya semakin mengukuhkan kekayaan identitas budaya Benua Etam di kancah nasional.
Hingga akhir tahun lalu, Provinsi Kalimantan Timur tercatat telah memiliki 67 karya budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dari Kementerian Kebudayaan.
"Dengan tambahan empat tradisi yang baru lolos sidang ini, total warisan budaya tak benda kita resmi mencapai 71," tutur Lucia.
Pengakuan dan penetapan warisan budaya ini juga diarahkan menjadi daya tarik destinasi wisata edukasi unggulan daerah yang mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Capaian strategi kebudayaan pemerintah daerah ini ditargetkan mampu mempertahankan tren positif posisi tiga besar provinsi pada Indeks Pemajuan Kebudayaan.
"Kami akan menggencarkan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat awam semakin familier dan ikut melestarikan seluruh peninggalan warisan budaya ini," kata Lucia.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.