Pontianak (ANTARA) - PT Kayong Aluminium Nusantara dan PT Kayong Power Nusantara di Kabupaten Kayong Utara mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kali ini, dua perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) itu mendapat penghargaan atas komitmen dalam mendukung realisasi investasi dan pengembangan industri di daerah.
Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan momen perayaan HUT Republik Indonesia ini diberikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.
PT Kayong Aluminum Nusantara (KAN) mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas komitmen perusahaan dalam merealisasikan rencana investasi di Kalimantan Barat, sekaligus menunjukkan keaktifan dan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025.
Penghargaan ini mencerminkan bahwa perusahaan telah merealisasikan komitmen investasinya, tetapi juga memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku. Penghargaan serupa juga diterima PT Kayong Power Nusantara (KPN) atas komitmennya dalam merealisasikan rencana investasi di Kalimantan Barat serta keaktifan dan kepatuhan dalam menyampaikan LKPM tahun 2025.
Direktur KAN/KIPP Rasnius Pasaribu menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini, menurutnya, akan menjadi dukungan moral bagi manajemen KIPP dan setiap perusahaan yang ada di dalamnya, juga bagi para pekerja yang saat ini terlibat dalam proses konstruksi.
Lebih lanjut, Rasnius menegaskan bahwa manajemen berpegang teguh pada rencana investasi yang telah disampaikan sejak awal dan menyelesaikan seluruh infrastruktur kawasan industri sesuai target. Untuk memastikan proyek berjalan lancar, pihak perusahaan mengharapkan sinergi dan dukungan berkelanjutan dari Pemprov Kalimantan Barat maupun Pemkab Kayong Utara.
“Pembangunan akan kami selesaikan sesuai jangka waktu yang telah dibuat, dan kami mohon juga dukungan dari Pemerintah Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan lebih baik,” katanya. Rasnius mengungkap, Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) diharapkan dapat beroperasi dan masuk ke tahap produksi secara komersial pada tahun 2027.
Manajemen KIPP memastikan seluruh tahapan investasi KIPP dijalankan secara tertib dan mengacu pada regulasi yang berlaku. “Alhamdulillah, komitmen kami sebagai investor sudah berjalan dengan baik. Hal ini tentu dapat dilihat dari penghargaan ini,” katanya.
Penghargaan kepada PT Kayong Aluminum Nusantara dan Kayong Power Nusantara sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan KIPP tidak hanya dinilai dari pembangunan fisik kawasan dan kesiapan fasilitas produksi, tetapi juga dari konsistensi perusahaan dalam merealisasikan investasi dan memenuhi kewajiban administratif kepada pemerintah.
Kepatuhan penyampaian LKPM menjadi bagian penting dalam memastikan pemerintah memperoleh informasi mengenai perkembangan realisasi investasi, sehingga dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan investasi di daerah.
Dengan target produksi dan operasional mulai 2027, perkembangan KIPP akan menjadi salah satu agenda penting dalam perjalanan industri pemurnian dan pengolahan bauksit di Kalimantan Barat. Kehadiran industri pengolahan alumina dan aluminium diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat rantai pasok industri, membuka peluang lapangan kerja, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian Kabupaten Kayong Utara dan Kalimantan Barat secara lebih luas.
Pewarta: Rilis
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.