Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - DPRP bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menyepakati rancangan belanja APBD Perubahan 2026 sebesar Rp4,965 triliun atau meningkat Rp497 miliar dibanding APBD induk yaitu Rp4,468 triliun.
Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Petrus Makbon di Manokwari, Selasa, mengatakan penambahan anggaran belanja harus diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, maka fokus pada program yang punya target output dan outcome serta beri manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Dia menyebut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 yang ditandatangani telah dibahas terlebih dahulu.
Pembahasan itu dilakukan Badan Anggaran DPRP dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat, termasuk rapat dengar pendapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
"DPRP dan pemerintah provinsi evaluasi kembali program, serta alokasi anggaran untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun," ujarnya.
Menurut dia perubahan anggaran wajib memprioritaskan penguatan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, serta penanganan kondisi sosial yang mendesak.
Penyesuaian anggaran juga harus disertai target capaian maupun hasil yang terukur agar setiap pelaksanaan program pemerintah dapat dievaluasi berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat.
Dia mengingatkan semua OPD agar melaksanakan kegiatan sesuai target tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan, akuntabilitas penggunaan anggaran, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Percepatan pelaksanaan program menjelang akhir tahun 2026 tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi memperhatikan ketepatan sasaran dan kualitas hasil pembangunan.
"Semua OPD di lingkup pemerintah provinsi diharapkan bisa mengerjakan program sesuai target, tapi tentu mengutamakan kualitas atau manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap pembangunan," ujarnya.
Ia menyebut DPRP akan mengawasi penggunaan anggaran serta pencapaian target untuk memastikan setiap program yang disepakati dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penandatangan kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 yang dibahas bersama pemerintah provinsi sesuai tahapan penganggaran.
"Setelah dokumen KUA-PPAS disepakati dan ditandatangani, akan dilanjutkan dengan penyusunan ranperdanya," ucap Makbon.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan rancangan belanja perubahan terdiri atas belanja operasi Rp2,405 triliun, belanja modal Rp624,612 miliar, belanja tidak terduga Rp28 miliar, dan belanja transfer Rp1,907 triliun.
Adapun rancangan pendapatan daerah meningkat Rp330 miliar atau 7,49 persen dari Rp4,408 triliun pada APBD induk 2026 menjadi Rp4,738 triliun dalam rancangan perubahan.
Pendapatan APBD perubahan bersumber dari pendapatan asli daerah Rp698,896 miliar, pendapatan transfer Rp4,038 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp809,333 juta," ujarnya.
Berdasarkan rancangan tersebut, kata Dominggus, defisit Perubahan APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp227 miliar, bertambah Rp167 miliar dibandingkan defisit APBD induk sebesar Rp60 miliar.
Untuk membiayai defisit, maka pemerintah provinsi menganggarkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp237,339 miliar, meningkat dari Rp60 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan struktur perubahan anggaran sekaligus memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ruang fiskal daerah masih sangat terbatas, sehingga perlu dilakukan penajaman kembali terhadap program prioritas dan kegiatan," kata Dominggus.
Ia mengatakan perubahan belanja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar dan konektivitas, serta program strategis yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran yang tersedia harus diarahkan kepada kebutuhan paling prioritas, dan dapat dilaksanakan secara efektif hingga berakhirnya tahun anggaran 2026," ujarnya.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.