DPRD Provinsi ingin kenaikan UMP 2027 Bali terukur dan adil - ANTARA News Bali

September 2026 · 2 minute read

Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menginginkan agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 terukur dan adil agar tidak memberatkan pengusaha maupun merugikan pekerja lokal di tengah isu desakan kenaikan upah.

"Secara menyeluruh peserta rapat menyetujui harus adanya kenaikan UMP, namun kenaikan tersebut harus terukur karena yang namanya UMP itu adalah safety net untuk fresh graduate dan single," kata Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih di Denpasar, Rabu.

Bagus Linggih mengatakan pihak pengusaha mengeluhkan saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu membuat pengusaha kesulitan mengimbangi kenaikan UMP 2027 jika dilakukan secara besar-besaran.

Selain itu, ia mengatakan DPRD Bali melihat kenaikan UMP yang terlalu tinggi dikhawatirkan memicu lonjakan minat tenaga kerja luar daerah ke Bali, di mana akibatnya nanti porsi lapangan kerja bagi masyarakat lokal berisiko semakin menyusut.

Anomali yang dilihat dewan adalah ekonomi Bali dalam empat tahun terakhir yaitu UMP rata-rata naik 6-7 persen dengan inflasi sekitar 2-3 persen.

Dengan angka tersebut, ia mengatakan semestinya dapat meningkatkan daya beli masyarakat. 

"Tapi kenyataannya kan tidak demikian, malah daya beli menurun berarti ada faktor-faktor lain yang menyebabkan biaya hidup itu menurun, ini yang lagi kami cari tahu," ujar dia.

Dewan menegaskan pentingnya perancangan rumus yang tepat oleh Dewan Pengupahan dan Pemprov Bali guna mencegah risiko PHK massal maupun lonjakan harga barang akibat beban operasional pengusaha yang membengkak. 

"Pemberi upah tidak boleh semena-mena ke yang diberi upah, yang diberi upah juga harus wajar sesuai dengan kemampuan dari pengusahanya ataupun ekonominya," katanya.

Sebagai jalan tengahnya, Komisi II DPRD Bali menyodorkan terobosan dengan mengusulkan perbedaan standar UMP antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Langkah tersebut dinilai penting mengingat 70 persen investasi di Bali didominasi PMA.

Skema itu, lanjut Bagus Linggih, diharapkan melindungi investor lokal agar tidak bersaing secara langsung dengan investasi asing.

Selain itu, ia mengatakan DPRD Bali mengusulkan regulasi zonasi tempat kerja bagi masyarakat lokal, langkah itu diyakini dapat memangkas pengeluaran harian pekerja, khususnya untuk kebutuhan transportasi dan bensin.

Bagus Linggih menyampaikan ke depan DPRD Bali akan menggelar rapat gabungan lintas komisi dan pemangku kepentingan terkait di mana hasil pembahasan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur dan Dewan Pengupahan Bali sebagai masukan resmi besaran UMP 2027.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.