DPRD Batang fokuskan sinergi lintas sektor di perubahan perda pariwisata

September 2026 · 2 minute read

DPRD Batang fokuskan sinergi lintas sektor di perubahan perda pariwisata

Senin, 21 September 2026 23:07 WIB

Image Print

Bupati Batang Faiz Kurniawan seragjab Raperda pada Ketua DPRD Batang Suudi di Batang, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang)

Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memfokuskan pada sinergi lintas sektor dan teknologi di perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017-2031 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Kabupaten 2017–2031.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Batang Daryoso di Batang, Senin, mengatakan bahwa penyesuaian regulasi ini mendesak dilakukan agar pembangunan pariwisata tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi semata.

"Langkah ini diambil untuk menyesuaikan arah pembangunan wisata daerah dengan regulasi nasional serta tuntutan perkembangan industri pariwisata global," katanya.

Menurut dia, sektor pariwisata telah menjadi salah satu sektor yang berpengaruh pada kondisi sosio-ekonomi dari pelaku wisata sehingga dalam menghitung dampaknya tidak lagi hanya mengukur keuntungan ekonomi saja melainkan juga meningkatkan kehidupan sosial budaya serta hubungan antar-manusia.

Perubahan raperda ini, kata dia, menekankan pada konsep pariwisata berkelanjutan untuk menjamin pemerataan pembangunan antar-generasi.

Ia mengatakan perkembangan pariwisata kini menuntut seluruh pihak memahami karakteristik destinasi wisata serta bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, kata dia, pelaku usaha dan pengelola destinasi diminta untuk menciptakan pengalaman berharga bagi wisatawan, memperpanjang durasi kunjungan (length of stay), memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Menurut dia, pengelolaan sektor pariwisata memiliki tantangan yang tidak mudah karena sifatnya yang multisektor, multidisiplin, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan (multi-stakeholder).

"Oleh karena itu, untuk mengembangkan kepariwisataan diperlukan kesiapsiagaan dan sinergi terpadu antar pemangku kepentingan yang menjadi elemen penting dalam mengembangkan sektor pariwisata," katanya.

"Oleh karena itu, revisi Perda diharapkan dapat mengakomodasi berbagai perubahan terbaru guna memajukan industri pariwisata daerah secara lebih optimal," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.