Distan Mataram memperketat pengawasan pemotongan unggas mandiri

August 2026 · 2 minute read

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperketat pengawasan tempat pemotongan unggas mandiri guna memastikan higienis serta memenuhi standar distribusi ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Lalu Hapiludin di Mataram, Kamis, mengatakan, dalam upaya mendukung program MBG di daerah, Distan bertugas untuk memantau rantai pasok produk asal hewan, khususnya daging ayam dan telur, agar terjaga higienis serta penuhi standar yang ditetapkan.

"Kewenangan utama kami berfokus pada pengawasan rantai pasokan produk asal hewan," katanya.

Karena itu, pengawasan pada rumah potong unggas juga dilakukan secara berkala dan ditingkatkan ke tempat-tempat pemotongan unggas mandiri yang menjadi pemasok utama bagi SPPG.

Dalam pengawasan tersebut, katanya, tim Dinas Pertanian menelusuri sumber bahan baku serta memeriksa langsung kondisi di lapangan.

Poin-poin utama yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain meliputi, higienis dan sanitasi tempat pemotongan dengan memastikan kebersihan area pemotongan serta peralatan yang digunakan agar terpisah dari limbah atau kotoran.

Kemudian, kualitas air yakni menjamin ketersediaan dan kebersihan air bersih yang digunakan selama proses pemotongan dan pembersihan.

"Pemantauan yang utama adalah memastikan tata cara pemotongan unggas sesuai dengan kaidah dan standar halal," katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi pemantauan pada sekitar 30 lebih lokasi pemotongan unggas mandiri di Kota Mataram menyebutkan, terdapat 1-2 pengelola tempat pemotongan mandiri sudah ditegur terkait masalah kebersihan tempat dan sarana operasional.

"Meski demikian, para pelaku usaha dinilai kooperatif dan langsung melakukan perbaikan setelah menerima masukan dari petugas. Saat kami datang lagi, mereka sudah lebih baik," katanya.

Selain itu, terdapat satu RPU swasta skala besar, yaitu CV Cendana, dengan kapasitas pemotongan mencapai 900 ekor sampai 1.000 ekor per hari.

Walaupun sebagian rata-rata pemotongan unggas mandiri di Mataram, belum memiliki izin resmi, tim Dinas Pertanian tetap rutin melakukan pengawasan dan pembinaan teknis.

"Hal itu semata-mata untuk menjamin produk daging unggas yang beredar di masyarakat memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal)," katanya.

Sementara untuk peternak ayam dalam skala besar, tambah Hapiludin, sejauh ini belum ada di Kota Mataram, sehingga pengusaha unggas di Kota Mataram rata-rata mendapatkan stok dari kabupaten penyangga.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026