Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat memperluas layanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) serta penerbitan kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Teluk Wondama yang berlangsung pada 30-31 Juli 2026.
Kepala Disdukcapil Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, Sabtu, mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital serta meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan melalui layanan jemput bola.
“Masyarakat yang sudah punya KTP elektronik wajib mengaktifkan IKD agar memudahkan validasi data dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial,” kata Ria.
Menurut dia, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin legalitas hukum, pemenuhan hak konstitusional, dan perlindungan sosial bagi seluruh warga negara.
Identitas digital memberikan berbagai kemudahan karena dokumen kependudukan dapat diakses melalui telepon pintar kapan saja yang dilengkapi dengan keamanan berupa PIN dan enkripsi, serta mengurangi kebutuhan pencetakan KTP fisik.
“IKD juga memudahkan proses verifikasi identitas dalam berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan, dan bantuan sosial sekaligus menekan risiko penyalahgunaan data,” ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan itu dimulai dengan sosialisasi serta fasilitasi aktivasi 200 IKD bagi guru, aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat setempat. Sedangkan pelayanan KIA menyasar 110 siswa SD Inpres dan SMP Negeri Aisandami.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun yang memudahkan akses layanan pendidikan, kesehatan, mendukung pembukaan rekening tabungan anak, memberikan perlindungan, serta kepastian identitas jika terjadi keadaan darurat.
“Kolaborasi tim teknis Disdukcapil provinsi dan kabupaten berhasil memfasilitasi 310 layanan administrasi kependudukan di Teluk Wondama,” ucap Ria.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengapresiasi kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang menjangkau langsung ke masyarakat.
Dia kemudian menginstruksikan Disdukcapil Teluk Wondama agar terus melaksanakan pelayanan jemput bola sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat dan mendukung berbagai program pembangunan.
“Tanpa data Dukcapil yang akurat, program kerja pemerintah daerah tidak akan berjalan maksimal karena seluruh layanan publik membutuhkan dokumen administrasi kependudukan yang valid,” ujar Auri.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada masyarakat yang meliputi 36 akta perkawinan, 36 kartu keluarga baru, dan sembilan kartu identitas anak.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.