Disdik Kotim beri kewenangan sekolah tentukan BDR
Selasa, 1 September 2026 21:54 WIB
Suasana di SDN 6 Mentawa Baru Hulu tampak lengang karena kegiatan belajar mengajar sementara menggunakan sistem BDR guna menghindari dampak kabut asap, Senin (31/8/2026). ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Pemberlakuan BDR di Kotim diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Pelaksanaannya sesuai Surat Edaran Bupati Kotim tentang adaptasi kegiatan pembelajaran pada musim kemarau 2026,” kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182.1/Disdik-1/2026 tertanggal 23 Agustus 2026 tentang adaptasi kegiatan pembelajaran pada musim kemarau tahun 2026.
Pelaksanaan BDR tidak diberlakukan secara bersamaan karena kondisi paparan asap di setiap wilayah berbeda. Sekolah yang berada di wilayah terdampak kabut asap dibolehkan mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui skema BDR.
“Pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai sarana pembelajaran yang tersedia. Sekolah dapat menggunakan platform Rumah Pendidikan melalui akun belajar.id milik guru dan peserta didik,” jelasnya.
Selain itu, satuan pendidikan juga dapat memanfaatkan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) serta berbagai platform pendukung lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.
Disdik Kotim menegaskan penerapan BDR bersifat situasional sehingga tidak otomatis berlaku bagi seluruh sekolah di daerah tersebut. Kebijakan dapat disesuaikan kembali apabila kualitas udara telah membaik atau terdapat perubahan status penanganan karhutla.
Penentuan metode pembelajaran juga mempertimbangkan perkembangan kualitas udara yang dipantau melalui aplikasi ISPUnet atau laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup.
Disamping itu, status tanggap darurat karhutla di Kotim menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kendati begitu, Yolanda mengungkapkan masih terdapat sekolah yang memilih melaksanakan pembelajaran tatap muka karena kondisi wilayahnya belum terdampak kabut asap secara signifikan.
“Tidak semua sekolah mengajukan BDR. Ada surat dari K3S Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut yang mengajukan sekolah tetap tatap muka karena tidak terdampak asap,” sebutnya.
Baca juga: Bupati Kotim kerahkan dua ekskavator amankan KKOP Bandara Sampit
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan BDR di Kotim dilakukan berdasarkan situasi lapangan.
Satuan pendidikan juga diminta tidak hanya berpedoman pada kondisi cuaca yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga memperhatikan data kualitas udara sebelum menentukan kegiatan pembelajaran.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah memiliki ruang untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi wilayah masing-masing, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan proses pendidikan selama situasi karhutla dan kabut asap belum sepenuhnya terkendali.
Disdik Kotim juga mendorong sekolah terus memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila kondisi lingkungan berubah sehingga memerlukan penyesuaian metode pembelajaran.
“Hal ini penting agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan,” demikian Yolanda.
Kebijakan itu pun mendapat respons positif dari wali murid. Seperti yang diungkapkan Tari, salah seorang wali murid dari SDN 6 Mentawa Baru Hulu yang sejak Senin (31/8) menerapkan BDR.
“Saya mendukung untuk pembelajaran jarak jauh kalau kualitas udaranya buruk, apalagi kalau kabut asapnya pekat. Ini untuk menjaga kesehatan anak kami,” demikian Tari.
Baca juga: Penanganan karhutla prioritas, PT MAS tingkatkan dukungan melalui sinergi dengan pemerintah dan masyarakat
Baca juga: DPRD Kotim soroti ancaman kerugian petani hortikultura akibat karhutla
Baca juga: Kejati Kalteng tetapkan dua tersangka baru korupsi dana hibah KPU Kotim
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.