Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pakar yang "saking pintarnya" bisa menjadi "goblok" dengan cepat menjadi perhatian publik. Tidak mengherankan. Kata itu keras, keluar dari seorang Presiden, dan sangat mudah dipotong menjadi video pendek untuk kemudian diperdebatkan di media sosial.
Pilihan diksi seorang kepala negara tentu terbuka untuk dikritik. Namun, menjadikan satu kata sebagai kesimpulan atas keseluruhan pandangan Presiden Prabowo terhadap kaum intelektual justru berisiko menghilangkan substansi yang jauh lebih penting. Apalagi jika pidato Presiden Prabowo pada peringatan HUT ke-28 PAN tersebut didengarkan secara lebih utuh.
Ada banyak gagasan lain yang sebenarnya jauh lebih layak diperbincangkan. Presiden Prabowo berbicara tentang keinginannya melihat Indonesia menjadi negara terhormat dan rakyatnya hidup sejahtera. Ia berbicara tentang Indonesia yang tidak lagi memiliki rakyat yang kelaparan. Ia menyinggung anak-anak yang berangkat sekolah dalam keadaan lapar, persoalan kekurangan gizi dan stunting, hingga keinginannya agar generasi Indonesia mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Presiden Prabowo juga berbicara mengenai nilai perjuangan. Tentang keberanian, ketabahan, ketegaran dan kesetiaan. Bahkan ketika membicarakan kesetiaan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesetiaan yang paling utama adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Semua itu sebenarnya menyediakan ruang diskusi yang luas. Apakah Indonesia mampu menghapus kelaparan? Bagaimana memastikan anak-anak memperoleh gizi yang cukup? Bagaimana kebijakan pemerintah dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia? Bagaimana negara memastikan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya benar-benar menghasilkan kesejahteraan?
Sayangnya, sebagian besar percakapan publik setelah pidato tersebut justru terkonsentrasi pada dua kata: "pakar" dan "goblok". Di sinilah ada ironi yang menarik. Pidato yang berbicara tentang kesejahteraan, kelaparan, gizi anak, nilai perjuangan dan masa depan Indonesia akhirnya direduksi menjadi satu potongan kalimat yang paling mudah menjadi viral.
Padahal dalam rangkaian pernyataan yang sama, Presiden Prabowo juga mengangkat istilah yang justru penting untuk dibicarakan lebih serius: intellectual honesty atau kejujuran intelektual.
Di titik itulah substansi perdebatan seharusnya dimulai. Indonesia membutuhkan pakar. Pemerintahan modern tidak mungkin berjalan hanya berdasarkan intuisi politik. Ekonom, akademisi, ilmuwan, ahli kesehatan, insinyur, ahli hukum dan berbagai disiplin ilmu dibutuhkan untuk memastikan kebijakan publik memiliki dasar pengetahuan yang kuat.
Tetapi kepakaran tidak pernah berarti monopoli atas kebenaran. Tradisi ilmu pengetahuan justru dibangun melalui pengujian. Data diperiksa, metodologi diuji, asumsi diperdebatkan, dan sebuah kesimpulan dapat dikoreksi ketika ditemukan bukti baru.
Karena itu, ketika Presiden Prabowo mempertanyakan kejujuran intelektual, ada pertanyaan yang relevan untuk direnungkan: apakah predikat pakar dengan sendirinya membuat setiap pendapat yang disampaikan kepada publik menjadi benar? Tentu tidak.
Seorang ekonom dapat keliru membuat proyeksi. Seorang epidemiolog dapat mengubah prediksinya ketika data berubah. Model ekonomi dapat gagal membaca krisis. Bahkan konsensus ilmiah dapat mengalami revisi ketika tersedia bukti yang lebih baik.
Krisis keuangan global 2008 memberikan salah satu pelajaran penting. Banyak model risiko, institusi keuangan dan kalangan profesional tidak memperkirakan besarnya krisis yang akhirnya terjadi. Pandemi Covid-19 juga memperlihatkan bagaimana berbagai proyeksi ilmiah mengalami penyesuaian seiring munculnya data baru. Hal tersebut bukan bukti bahwa ilmu pengetahuan tidak berguna. Justru sebaliknya. Kekuatan ilmu pengetahuan terletak pada kesediaannya untuk dikoreksi.
Karena itu, kritik Presiden Prabowo kepada sebagian pakar sebaiknya tidak buru-buru diterjemahkan sebagai sikap anti-pakar atau anti-ilmu pengetahuan. Kritik terhadap penggunaan otoritas kepakaran berbeda dengan penolakan terhadap ilmu itu sendiri. Terlebih ketika seorang pakar memasuki ruang publik, otoritas tersebut membawa konsekuensi.
Pernyataan profesor, ekonom atau peneliti dapat menjadi judul berita. Analisisnya dapat membentuk persepsi jutaan orang, memengaruhi keputusan dunia usaha, bahkan dalam keadaan tertentu turut membentuk ekspektasi pasar.
Maka pertanyaan sederhana tetap harus berlaku: Apa datanya? Bagaimana metodologinya? Apa asumsinya? Seberapa besar ketidakpastiannya? Titel akademik tidak seharusnya membuat pertanyaan tersebut menjadi tabu.
Presiden Prabowo Juga Mempertaruhkan Kebijakannya pada Hasil
Hal lain yang sering hilang dari polemik adalah Presiden Prabowo tidak hanya menyampaikan gagasan. Pemerintahannya sedang menjalankan sejumlah kebijakan dalam skala sangat besar yang hasilnya pada akhirnya dapat diuji masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, dalam RAPBN 2026 dialokasikan Rp335 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat. Anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp757,8 triliun atau 20 persen APBN.
Program-program tersebut berkaitan langsung dengan gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato di HUT PAN: tidak ingin melihat anak Indonesia pergi ke sekolah dalam keadaan lapar dan tidak ingin kekurangan gizi membuat generasi Indonesia kehilangan kemampuan untuk bersaing.
Itu bukan sekadar persoalan retorika. Karena skalanya besar, kebijakan Presiden Prabowo tentu harus terbuka terhadap evaluasi. Apakah kualitas gizi membaik? Apakah implementasinya aman dan efektif? Apakah anggarannya menghasilkan manfaat yang sepadan? Apakah kualitas sumber daya manusia mengalami perbaikan?
Jawabannya harus diberikan melalui data. Tetapi standar yang sama semestinya berlaku ketika seorang pakar menyatakan program pemerintah gagal, tidak efektif atau membahayakan perekonomian.
Kritik seperti itu juga merupakan sebuah klaim. Maka klaim tersebut semestinya mempunyai indikator, metodologi, periode evaluasi dan bukti yang dapat diperiksa. Dengan demikian, kejujuran intelektual bukan berarti pemerintah meminta masyarakat percaya kepada Presiden Prabowo dan berhenti mendengarkan pakar. Justru sebaliknya. Presiden boleh diuji oleh pakar. Pakar pun harus bersedia diuji oleh fakta.
Jangan Reduksi Gagasan Menjadi Satu Kata
Ada pelajaran lain yang cukup penting dari kontroversi pidato Presiden Prabowo di HUT PAN tersebut. Ruang publik hari ini mempunyai kecenderungan mengubah persoalan kompleks menjadi potongan-potongan pendek. Argumentasi beberapa menit dapat berubah menjadi video 30 detik.
Kalimat paling keras memperoleh perhatian paling besar, sementara penjelasan sebelum dan sesudahnya perlahan menghilang. Akibatnya, bukan hanya politik yang mengalami penyederhanaan. Pemikiran pun mengalami penyederhanaan.
Pidato Presiden Prabowo menjadi contoh menarik. Orang tentu boleh tidak menyukai pilihan katanya. Orang juga berhak mengkritiknya. Tetapi akan menjadi kehilangan kesempatan apabila diskursus publik hanya berhenti pada kata "goblok", sementara gagasan mengenai pemberantasan kelaparan, gizi anak, kesejahteraan rakyat, nilai perjuangan, kesetiaan kepada rakyat, serta kejujuran intelektual justru tidak memperoleh ruang perdebatan yang sama besarnya.
Bukankah justru gagasan-gagasan tersebut yang lebih penting untuk diuji? Apakah targetnya realistis? Apakah kebijakannya tepat? Apakah anggarannya efektif? Apakah hasilnya sesuai dengan yang dijanjikan? Pertanyaan seperti itulah yang membuat demokrasi menjadi lebih substantif.
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo dan pemerintahannya juga mempunyai kesempatan untuk menunjukkan bahwa gagasan mengenai intellectual honesty bukan sekadar kritik kepada orang lain.
Caranya adalah membuka data, menerima evaluasi independen, menjawab kritik dengan bukti, serta berani memperbaiki kebijakan ketika hasil evaluasi menunjukkan adanya kekurangan. Justru pemerintahan yang percaya diri tidak perlu takut kepada kritik berbasis data.
Sebaliknya, kritik yang berkualitas juga tidak membutuhkan hiperbola untuk menjadi kuat. Indonesia membutuhkan keduanya. Pemerintah yang berani mengambil keputusan sekaligus bersedia dievaluasi, serta komunitas intelektual yang berani mengkritik sekaligus bersedia mempertanggungjawabkan kritiknya.
Karena itu, polemik mengenai pernyataan Presiden Prabowo sebaiknya tidak berakhir menjadi pertengkaran tentang siapa yang paling pintar. Ada gagasan yang jauh lebih penting di baliknya. Kekuasaan tidak boleh kebal terhadap kritik. Tetapi kepakaran juga tidak boleh kebal terhadap pengujian.
Jika prinsip itu dapat menjadi tradisi dalam diskursus publik Indonesia, kritik Presiden Prabowo kepada para pakar justru mempunyai relevansi yang lebih besar daripada satu kata yang menjadi viral.
Pada akhirnya, intellectual honesty bukan tentang siapa yang mempunyai jabatan paling tinggi atau gelar akademik paling panjang. Ia adalah keberanian mempertanggungjawabkan sebuah klaim dengan bukti dan kesediaan untuk dikoreksi ketika fakta menunjukkan sesuatu yang berbeda
(miq/miq)