Denny Goestaf Diperiksa Laporan Clara Shinta, Singgung Harta Selama Pernikahan

August 2026 ยท 2 minute read

Jakarta -

Mantan suami Clara Shinta, Denny Goestaf, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2026). Denny diperiksa terkait laporan Clara Shinta atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengatakan siap memberikan bukti-bukti kepada penyidik.

Dalam kesempatan itu, dia menyinggung perkara harta yang sebelumnya dia gugat di Pengadilan Agama. Ia menyebut saat itu Clara masih kuliah.

"Iya dong. Kan, kan saya udah bilang, bukti yang saya gugat itu di Pengadilan Agama itu semua adalah harta yang dihasilkan selama pernikahan. Dia itu ke Jakarta masih kuliah," kata Denny Goestaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny kemudian menjelaskan kondisi Clara Shinta saat datang ke Jakarta. Menurutnya, Clara ketika itu masih berstatus sebagai mahasiswa dan tidak membawa harta ke dalam pernikahan.

"Dia datang ke Jakarta cuma bawa koper. Nah, saya kan pengusaha. Beda umur saya... umur saya beda aja 30 tahun. Saya 60 dia 30 kan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Denny mempersilakan apabila Clara membawa bukti mengenai harta yang dimilikinya sebelum pernikahan. Namun, dia mengaku sepengetahuannya Clara tidak membawa aset seperti mobil atau rumah ketika datang ke kediamannya.

"Tapi setahu saya sih dia masih kuliah ya, nggak bawa... ke rumah saya dia nggak bawa mobil, nggak bawa rumah, nggak bawa apa-apa gitu lo," pungkasnya.

Laporan Clara Shinta tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/3138/VI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Clara Shinta mengambil langkah hukum setelah merasa difitnah Denny yang menyebutnya menerima uang titipan sebesar Rp13 miliar yang diklaim sebagai harta bersama. Clara membantah keras dan menegaskan, usaha tersebut dirintis sendiri dari saldo Rp0 hingga sukses. Clara juga merasa dituduh melakukan tindakan kriminal oleh mantan suaminya. Sebagai bukti bantahan, ia bahkan sempat menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang membuktikan dirinya bersih dari catatan hukum.

(fbr/wes)