Demo AMPB, Pengamat: Demokrasi Harus Tetap Berjalan Damai dan Dialogis

August 2026 · 2 minute read

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Menyoroti aksi tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, menilai demonstrasi merupakan bentuk hak konstitusional warga negara dan bagian dari demokrasi yang sehat selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan.

“Demonstrasi pada prinsipnya merupakan bagian dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana aspirasi tersebut disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan, sehingga substansi tuntutannya dapat diterima dengan baik,” kata Ali kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Kamis 26 Agustus 2026.

Ali yang juga Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai pemberantasan korupsi merupakan isu penting yang membutuhkan perhatian serius. Namun, penyampaian aspirasi di ruang publik tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

“Kalau substansi yang dibawa adalah kepentingan publik, tentu harus disampaikan dengan cara yang juga mencerminkan kepentingan publik. Artinya, jangan sampai aspirasi yang ingin memperbaiki keadaan justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Menurut Ali, aksi demonstrasi sebaiknya dilanjutkan dengan dialog formal dan konstruktif. DPR RI, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk mendengar serta merespons aspirasi masyarakat.

“Setelah aspirasi disampaikan di jalan, ruang dialog harus tetap dibuka. Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang paling keras menyuarakan tuntutan, tetapi bagaimana perbedaan pandangan dapat dipertemukan melalui dialog,” katanya.

Ia menambahkan, kematangan demokrasi terlihat dari sinergi antara sikap kritis masyarakat dan responsivitas institusi negara. Karena itu, aksi jalanan dan dialog formal harus menjadi instrumen yang saling melengkapi.

“Demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: kebebasan menyampaikan aspirasi dan kedewasaan dalam mengelola aspirasi. Masyarakat boleh kritis, DPR juga harus terbuka terhadap kritik. Tetapi keduanya perlu bertemu dalam ruang dialog yang sehat,” ucapnya.

Ali juga mengingatkan massa agar menjaga ketertiban selama aksi, termasuk menghormati pengguna jalan, aparat, dan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai aksi yang membawa isu penting justru kehilangan substansinya karena persoalan teknis di lapangan. Menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, aparat, maupun masyarakat sekitar adalah bagian dari etika berdemokrasi,” tuturnya.

Ia berharap desakan AMPB terkait RUU Perampasan Aset dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara parlemen dan masyarakat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Pada akhirnya, kita ingin demokrasi menghasilkan kebijakan yang baik. Aspirasi tetap perlu disampaikan, kritik tetap harus diberikan, tetapi setelah itu harus ada ruang untuk duduk bersama dan berdialog. Itu yang akan membuat demokrasi kita semakin matang,” demikian Ali menutup.