Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dengan Sebutan 'Sirkus', Tegaskan Kritik Ditujukan pada Situasi Rapat

July 2026 ยท 2 minute read

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, membantah tudingan telah menghina wartawan melalui pernyataan yang menyebut suasana rapat "seperti sirkus".

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan ucapannya ditujukan untuk menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilai tidak tertib, bukan kepada insan pers.

Dalam klarifikasi tertulis yang disampaikan, Kamis (30/7/2026), Deddy menyatakan tetap menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ia juga menyayangkan munculnya tuduhan yang menurutnya disampaikan tanpa terlebih dahulu meminta konfirmasi.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu," kata Deddy.

Ia menjelaskan pernyataan yang disampaikannya saat rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Menurut Deddy, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol ketika rapat berlangsung.

"Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," ujarnya.

Deddy juga menegaskan tidak pernah menghalangi tugas jurnalistik. Ia mengingatkan rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah merupakan rapat terbuka sehingga dapat diliput media.

Ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada prinsip verifikasi dan keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi, hal itu perlu diluruskan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah