Dasco Ikut Rapat Komisi II, Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil

July 2026 ยท 2 minute read

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.

Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri beserta jajaran, pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta perwakilan asosiasi wakil kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR mengatakan, pelaksanaan rapat di masa reses menjadi langkah yang tidak biasa karena seluruh anggota komisi sejatinya sedang berada di daerah pemilihan.

Baca Juga: Dasco Terima Audiensi Apkasi, Serap Aspirasi Daerah soal Efisiensi Anggaran

Namun, menurut Rifqi, berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah perlu segera dicarikan solusi.

"DPR RI, termasuk Komisi II di dalamnya, hari ini sedang dalam masa reses. Sehingga rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum ini menjadi sangat spesial dan urgen bagi kami karena pimpinan dan anggota sejatinya telah berada di dapil masing-masing," jelasnya.

Rifqi mengatakan, rapat digelar sebagai tindak lanjut atas surat Dewan Pengurus Apkasi yang meminta Komisi II memfasilitasi pembahasan sejumlah persoalan strategis di daerah.

"Berdasarkan surat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang memohon kepada Komisi II DPR RI untuk memfasilitasi pembahasan mengenai remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, peningkatan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Rapat juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara jajaran Apkasi dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Dasco Bersama Pimpinan DPR RI Perkuat Penyerapan Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres

"Minggu lalu ketua umum Apkasi beserta jajaran pengurus Apkasi telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, dan hasil dari pertemuan itu kira-kira kami tindak lanjuti melalui RDP dan RDPU hari ini," tutur Rifqi.

Selain membahas persoalan fiskal daerah, Komisi II juga menyoroti keberlanjutan anggaran daerah untuk membiayai aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rifqi menegaskan bahwa DPR tidak ingin kondisi keuangan daerah menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji para pegawai.

"Kami terus memikirkan nasib ASN terutama PPPK di daerah. Jangan sampai kemudian APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya," katanya.

Rifqi berharap rapat bersama pemerintah, pimpinan DPR, dan asosiasi kepala daerah tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah. Sekaligus memperbaiki kondisi fiskal daerah, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Dasco Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Bantah DPR Lamban