Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:02 WIB
Jakarta, VIVA – Penyelidikan dugaan penistaan agama dalam aksi challenge menghafal Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, mulai bergerak.
Baca Juga
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan kegiatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah video challenge tersebut viral dan menuai kecaman.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak penyelenggara hingga pemilik merek minuman yang gerainya berada di lokasi acara.
Baca Juga
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand,” kata Iman kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga telah mengecek lokasi kejadian. Penyidik berkoordinasi dengan pengelola kawasan Ancol dan Polsek Pademangan untuk mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga
“Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi,” tutur dia.
Iman menegaskan polisi tidak menunggu adanya tekanan publik untuk bergerak dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sejak awal telah melakukan langkah penyelidikan secara proaktif.
“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum,” ucap Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi tantangan (challenge) yang dibuat oleh salah satu brand minuman keras (miras). Dalam video yang viral di media sosial, brand tersebut diduga membuat tantangan dengan hadiah minuman beralkohol, dengan syarat peserta harus menghafalkan Surat Ad-Dhuha.
Halaman Selanjutnya
Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram Ustaz Dr. Hilmi Firdausi @hilmi.firdausi, tampak seorang perempuan mengikuti tantangan tersebut di booth brand miras. Perempuan itu kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir tanpa terlihat terputus.