Buruh Sawit Kalbar minta perlindungan kabut asap - ANTARA News Kalimantan Barat

September 2026 · 2 minute read

Pontianak (ANTARA) - Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit (FSBKS) Kalimantan Barat meminta perusahaan perkebunan memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh yang menghadapi paparan kabut asap.

"FSBKS-KB menilai buruh perkebunan kelapa sawit menjadi kelompok dengan risiko paparan tinggi karena sebagian besar aktivitas kerja dilakukan di ruang terbuka di tengah penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Perwakilan Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat Yublina Yuliana Oematan di Pontianak, Senin.

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai tidak dapat dianggap sebagai situasi biasa karena paparan asap dan partikulat berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, sesak napas, iritasi mata dan tenggorokan, sakit kepala hingga kelelahan.

FSBKS-KB menegaskan keberlangsungan produksi tidak boleh ditempatkan di atas keselamatan dan kesehatan pekerja, sehingga target produksi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kondisi buruh.

Dalam pernyataan sikapnya, federasi tersebut meminta perusahaan melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan secara berkala, khususnya terhadap pekerja lapangan yang memiliki tingkat paparan asap lebih tinggi.

"Perusahaan juga diminta mempertimbangkan penyesuaian jam, pola dan lokasi kerja berdasarkan kondisi kualitas udara, termasuk mengurangi durasi kerja di ruang terbuka," katanya.

Apabila kualitas udara telah membahayakan keselamatan dan kesehatan pekerja, FSBKS-KB meminta perusahaan menghentikan sementara pekerjaan di luar ruangan tanpa menjadikan kebijakan tersebut sebagai alasan mengurangi hak buruh.

Selain itu, perusahaan didorong menyediakan masker dan alat pelindung diri yang sesuai dengan risiko paparan partikulat serta memastikan ketersediaannya secara cukup dan berkelanjutan.

Federasi juga meminta perusahaan menyediakan air minum, air bersih, tempat istirahat yang terlindung dari asap, fasilitas pertolongan pertama, akses pelayanan kesehatan, vitamin dan dukungan kebutuhan kesehatan lainnya.

"FSBKS-KB menekankan serikat pekerja harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja agar keputusan perusahaan mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi buruh di lapangan," kata dia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga diminta melakukan pengawasan aktif terhadap perusahaan perkebunan selama kondisi kabut asap berlangsung.

"Kami menegaskan perusahaan harus memastikan buruh tidak ditempatkan dalam kondisi kerja yang meningkatkan risiko keselamatan dan kesehatan, sementara upaya perlindungan perlu segera diterapkan selama ancaman kabut asap masih terjadi," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.