Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggenjot pendapatan daerah menjelang berakhirnya triwulan ketiga 2026.
"Pendapatan daerah harus benar-benar digenjot, karena sekarang sudah berada di penghujung triwulan ketiga," kata Asep Syaepuloh di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan saat ini pendapatan daerah baru mencapai 63 persen. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar di sisa waktu tahun ini pendapatan bisa semakin maksimal.
Atas kondisi itu, ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang bisa lebih fokus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab pelaksanaan pembangunan daerah memerlukan anggaran yang di antaranya dari pendapatan itu.
Bupati mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemkab Karawang agar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sehingga bisa fokus mengejar pendapatan.
Pada tahun 2026 pendapatan daerah Pemkab Karawang ditargetkan mencapai sekitar Rp2 triliun. Target PAD tahun ini meningkat signifikan dibandingkan target tahun lalu yang berada di angka Rp1,7 triliun.
Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan seluruh program kerja yang telah disepakati. Jadi ia meminta setiap organisasi perangkat daerah untuk segera merampungkan pekerjaan fisik maupun administratif tanpa menunda waktu.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menjadi dua instansi yang mendapat perhatian khusus terkait upaya maksimalisasi serapan anggaran.
Bupati menyampaikan setiap organisasi perangkat daerah segera melakukan akselerasi target belanja daerah di penghujung triwulan ketiga ini.
Disebutkan, serapan anggaran yang optimal diperlukan agar berbagai program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai target. Kemudian di sisi lain, pendapatan daerah juga harus terus digenjot untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.