Bupati Bogor izinkan PKL berjualan malam di Alun-alun Tegar Beriman - ANTARA News Megapolitan

July 2026 · 3 minute read

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada malam hari di kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Cibinong, dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.

"Intinya diperbolehkan dagang, jam 6 sampai dengan jam 12. Kalau ada (kegiatan nobar) bola, mangga dilanjut," kata Rudy saat berdialog dengan para pedagang di Alun-alun Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Ia menjelaskan para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Namun, pemerintah daerah dapat memberikan kelonggaran jam operasional ketika terdapat kegiatan tertentu, seperti nonton bareng pertandingan sepak bola.

Menurut Rudy, seluruh pedagang juga wajib didata oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor agar pemerintah memiliki basis data yang jelas untuk melakukan penataan dan memberikan program pembinaan.

"Supaya kami tahu namanya siapa, nomor teleponnya berapa, dagangnya apa. Supaya kalaupun ada program-program dari pemerintah, inilah pedagang-pedagang lama yang sudah ada sejak awal," ujarnya.

Selain itu, setiap pedagang diwajibkan membawa alat kebersihan dan kantong sampah masing-masing. Setelah selesai berjualan, mereka harus membersihkan area dagangnya dan membantu memastikan kawasan alun-alun terbebas dari sampah.

Rudy menegaskan pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi para pedagang juga harus ikut bertanggung jawab menjaga fasilitas publik.

"Yang penting masyarakat bisa nyari rezeki, bisa nyekolain anaknya, bisa beli beras buat keluarganya," kata Rudy.

Ia menginginkan Alun-alun Tegar Beriman menjadi ruang publik yang nyaman bagi keluarga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, ketertiban, kebersihan, keamanan, dan pengaturan parkir juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Rudy meminta pengelolaan parkir di kawasan tersebut dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor agar tarifnya sesuai ketentuan dan tidak muncul pungutan yang memberatkan pengunjung.

"Jangan sampai kita niat baik, pemerintahnya tidak mencari duit, terus di media sosial ramai, parkir di alun-alun harus bayar Rp10 ribu, Rp20 ribu. Jangan," ujarnya.

Selain memberikan ruang berdagang di Alun-alun Tegar Beriman, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan sejumlah lokasi baru bagi PKL, salah satunya di luar kawasan Stadion Pakansari.

Rudy berharap lokasi-lokasi tersebut nantinya dapat ditata secara rapi dan representatif sehingga masyarakat tetap memiliki ruang untuk mencari penghasilan tanpa mengurangi kenyamanan fasilitas publik.

Menjelang 17 Agustus 2026, Rudy juga akan memberlakukan syarat tambahan bagi pedagang di Alun-alun Tegar Beriman, yakni mengenakan pakaian atau ornamen bernuansa Sunda.

"Yang laki-laki pakai pangsi, pakai udeng. Walaupun Bogor itu warna-warni, tapi kita harus hormati bahwa Bogor suku Sunda. Kita munculkan adat budaya Sundanya," kata Rudy.

Ia berharap perpaduan antara penataan PKL, kebersihan kawasan, dan penguatan identitas budaya Sunda dapat meningkatkan daya tarik Alun-alun Tegar Beriman bagi masyarakat dari dalam maupun luar Kabupaten Bogor.

"Kalau Bogornya bersih terus, yang dagang ramah, pakai udeng, pakai pangsi, orang Jakarta pasti datang, orang Bandung datang, orang Sukabumi datang. Bapak-Ibu nyari rezeki bisa lebih banyak, bisa lebih baik," ujar Rudy.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.