BPJS Ketenagakerjaan lindungi mahasiswa KKN
Selasa, 21 Juli 2026 23:27 WIB
Bupati Semarang Ngesti Nugraha, didampingi Rektor UIN Walisongo Prof Musahadi dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan, saat penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Zuhdiar Laeis
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersinergi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa yang menjalankan kuliah kerja nyata (KKN).
Penyerahan simbolis kepesertaan dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada mahasiswi KKN Bunga Kresna Nandini, disaksikan Rektor UIN Walisongo Prof Musahadi dan Kepala BPJS Kesehatan Semarang Pemuda M Irfan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa, mengatakan mahasiswa KKN memiliki risiko kerja yang bisa terjadi sewaktu-waktu dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa selama menjalankan KKN di tempat mereka bertugas.
Ia menjelaskan lingkup perlindungannya, yaitu mulai dari perjalanan berangkat KKN, segala aktivitas selama menjalankan KKN, hingga perjalanan kembali ke rumah.
"Sehingga secara penuh mahasiswa KKN dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Mahasiswa KKN dikategorikan dalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan yang diikutkan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut dia, manfaat yang akan diterima sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya pengobatan sampai sembuh, sesuai indikasi dokter apabila terjadi risiko kecelakaan sewaktu menjalankan kegiatan KKN, hingga santunan kematian jika terjadi risiko kematian.
Rektor UIN Prof Musahadi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian UIN Walisongo dan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda dalam memberikan perlindungan kepada mahasiswa KKN.
Ia menyebutkan setidaknya ada 3.000 mahasiswa KKN yang diterjunkan di wilayah Kabupaten Semarang dan seluruhnya telah terdaftar, serta terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.