BPJS Ketenagakerjaan Kudus gencarkan sosialisasi program Jaminan Pensiun

September 2026 · 3 minute read

BPJS Ketenagakerjaan Kudus gencarkan sosialisasi program Jaminan Pensiun

Jumat, 4 September 2026 16:23 WIB

Image Print

Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terkait Jaminan Pensiun yang digelar di Hotel IJ Horison Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Pensiun (JP) kepada para pemberi kerja dan badan usaha untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan memberikan perlindungan pekerja.

"Melalui sosialisasi tersebut, kami berharap semakin banyak badan usaha yang memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi Mulya Sari di Kudus, Jumat.

Menurut dia, sinergi dengan Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan dan dunia usaha menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mendorong seluruh badan usaha memastikan setiap pekerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepatuhan bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi merupakan bentuk nyata tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja," ujarnya.

Dewi menambahkan perlindungan pekerja perlu dipandang secara menyeluruh dan berkelanjutan. Setiap pekerja menghadapi berbagai risiko selama menjalankan aktivitas pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kehilangan penghasilan ketika memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, kepesertaan dalam program jaminan pensiun perlu menjadi perhatian serius badan usaha. Program tersebut memberikan perlindungan jangka panjang agar pekerja tetap memiliki kepastian ketika masa produktif berakhir.

"Kami mengajak seluruh badan usaha untuk tidak melihat jaminan pensiun hanya sebagai kewajiban perusahaan. Ini merupakan bentuk kepedulian dan investasi perlindungan jangka panjang bagi pekerja," katanya.

Upaya meningkatkan pemahaman tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terkait dengan Jaminan Pensiun yang digelar di Hotel IJ Horison Kudus, Kamis (3/9).

Kegiatan tersebut diikuti para pemberi kerja dan perwakilan badan usaha di wilayah Kudus. Edukasi dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY dengan menghadirkan Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY Dedi Dermawan sebagai pemateri.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menghadirkan Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Keresidenan Pati untuk memberikan pemahaman mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus kepatuhan pemberi kerja dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya.

Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DIY Dedi Dermawan dalam pemaparan menjelaskan pentingnya program Jaminan Pensiun sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja.

Menurut dia, Jaminan Pensiun bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak ketika pekerja mengalami kondisi yang menyebabkan kehilangan atau berkurangnya penghasilan, terutama ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia.

"Kita harus hadir dan memastikan bahwa setiap pekerja telah terlindungi, tidak hanya saat bekerja, tetapi juga sampai pekerja sudah tidak bekerja lagi. Jaminan Pensiun merupakan bagian dari perlindungan jangka panjang tersebut," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.