BPJS Kesehatan Kediri optimalkan petugas tingkatkan kepatuhan peserta - ANTARA News Jawa Timur

August 2026 · 2 minute read

Kediri (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kediri mengoptimalkan peran petugas telecollecting untuk meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam membayar iuran, khususnya peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi mengatakan petugas telecollecting secara rutin menghubungi peserta yang menunggak iuran sebagai salah satu upaya yang dinilai efektif meningkatkan penerimaan pembayaran iuran peserta mandiri.

"Dari target yang ada, penerimaan iuran peserta mandiri melalui telecollecting sekitar 80 sampai 85 persen berhasil ditagihkan. Kendalanya, ada peserta yang nomor teleponnya sudah tidak aktif sehingga kami dibantu kader JKN untuk melakukan kunjungan," katanya dalam keterangan yang diterima di Kediri, Jawa Timur, Jumat. 

Ia menjelaskan, jumlah peserta di BPJS Kesehatan Cabang Kediri, hingga kini mencapai 4,3 juta peserta baik penerima upah maupun mandiri dari sejumlah wilayah kerjanya seperti Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar dan Kabupaten Nganjuk.

Dari jumlah itu, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN) sekitar 2 juta orang, PBI APBD sekitar 883 ribu orang, pekerja penerima upah (PPU) sekitar 816 ribu orang, pekerja bukan penerima upah (PBPU) sekitar 485 ribu orang, dan bukan pekerja (BP) sekitar 99 ribu orang. 

Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Blitar, dari total jumlah penduduk sekitar 1,26 juta jiwa, capaian peserta sekitar 1,02 juta jiwa dan belum dinyatakan Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, di Kabupaten Blitar, tingkat kepatuhan untuk membayar iuran terutama peserta mandiri masih belum optimal, atau baru sekitar 50 persen dengan rata-rata tunggakan melebihi enam bulan.

"Alasannya bermacam-macam. Ada yang merasa belum membutuhkan layanan kesehatan, ada juga yang memang kemampuan ekonominya belum memungkinkan. Biasanya mereka baru membayar ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.

Selain mengoptimalkan telecollecting, BPJS Kesehatan juga menghadirkan sejumlah inovasi untuk mempermudah peserta melunasi tunggakan iuran, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 yang memungkinkan peserta mengangsur tunggakan mulai Rp10.000 hingga dana yang terkumpul dapat digunakan untuk melunasi iuran.

BPJS Kesehatan juga mulai menguji coba program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN), yang memungkinkan peserta menabung mulai Rp5.000 melalui platform digital sebagai persiapan pembayaran iuran JKN. 

Selain itu, layanan Virtual Office Assistant (VIOLA) disediakan agar masyarakat yang berada jauh dari kantor BPJS Kesehatan tetap dapat berkonsultasi secara tatap muka melalui layanan virtual.

BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN guna memudahkan peserta mengakses antrean layanan kesehatan, pindah fasilitas kesehatan, memperbarui data kepesertaan, hingga memperoleh berbagai layanan administrasi secara daring.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.