BPJS Kesehatan dan Kemenag gandeng penyuluh agama edukasi 50 juta peserta nonaktif
Rabu, 5 Agustus 2026 19:27 WIB
BPJS Kesehatan menyelenggarakan Sinergi Penyuluh Agama Integrasi Literasi (SYAIR) JKN di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2026). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Agama RI menggandeng penyuluh agama memberikan edukasi kepada sekitar 50 juta peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang belum aktif mengiur.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menyelenggarakan Sinergi Penyuluh Agama Integrasi Literasi (SYAIR) JKN sebagai bagian dari komitmen memperkuat literasi Program JKN melalui kolaborasi lintas sektor. Kegiatan yang diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah, Rabu ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Agama Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program JKN melalui peran penyuluh agama.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan kolaborasi ini menyasar keterlibatan aktif para penyuluh agama sebagai tokoh kunci di masyarakat untuk mengedukasi warga yang belum terjangkau maupun yang kepesertaannya terhenti.
“Saat ini masih terdapat kurang lebih 50 juta peserta BPJS Kesehatan yang berstatus tidak aktif. Melalui program SYAIR JKN, kami bersinergi dengan Kementerian Agama dan para penyuluh agama untuk memberikan edukasi, pemahaman administrasi, hingga mendorong budaya hidup sehat promotif dan preventif,” katanya.
BPJS Kesehatan mencatat per-Juni 2026, program JKN telah memberikan perlindungan kepada sebanyak 284 juta jiwa atau 98,60 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,25 persen. Untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.679 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keberhasilan Program JKN memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Dalam penyelenggaraan SYAIR JKN, pendekatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta penyuluh agama sebagai representasi komunitas yang memiliki kedekatan dan kepercayaan masyarakat.
Ia mengatakan dukungan dari berbagai pihak diharapkan makin memperkuat penyebarluasan informasi, membangun kesadaran kolektif, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program JKN secara berkelanjutan.
Sejalan dengan semakin luasnya cakupan Program JKN, penguatan literasi masyarakat menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan. Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban peserta, mekanisme pelayanan kesehatan, serta pentingnya menjaga status kepesertaan aktif merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan Program JKN yang berlandaskan prinsip gotong royong.
Melalui kegiatan SYAIR JKN, dikatakannya, BPJS Kesehatan membekali para penyuluh agama melalui metode Training of Trainers (ToT) dengan materi mengenai Program JKN, meliputi prinsip dasar JKN, hak dan kewajiban peserta, kepesertaan, alur pelayanan kesehatan, mekanisme pembayaran iuran, pemanfaatan kanal layanan digital BPJS Kesehatan, hingga strategi komunikasi publik.
Pembekalan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas penyuluh agama sebagai agen literasi yang dapat menyampaikan informasi Program JKN secara benar, mudah dipahami, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Mengusung tema Menjalin Ukhuwah, Menjaga Sesama: Bersama Penyuluh Agama Mewujudkan Masyarakat Sehat, Sejahtera, dan Terlindungi, kegiatan ini menegaskan keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada kualitas penyelenggaraan layanan kesehatan, tetapi juga pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Melalui jejaring penyuluh agama yang tersebar hingga ke pelosok negeri, diharapkan edukasi mengenai Program JKN dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan pendekatan yang humanis, inklusif, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., menjelaskan para penyuluh agama akan menjalankan empat fungsi utama dalam mendukung keberlangsungan program JKN, yakni sebagai edukator, pemotivasi, mediator, serta komunikator pesan kesehatan berbasis keagamaan.
“Penyuluh agama akan memberikan literasi dan edukasi dengan bahasa-bahasa agama yang mudah dipahami masyarakat, menjelaskan prinsip ta'awun atau tolong-menolong, serta menjadi mediator antara masyarakat, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” katanya.
Dukungan juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum., menyatakan karakteristik masyarakat Jawa Tengah yang patuh kepada tokoh agama menjadi kunci efektivitas program ini.
“Pendekatan lewat penyuluh agama sangat relevan. Pemerintah Daerah siap berkolaborasi hingga tingkat desa dan RT/RW. Bagi warga kurang mampu, pembayaran iuran akan diintervensi melalui pembiayaan APBD, APBN, maupun sinergi bersama BAZNAS,” katanya.
Dari sisi keagamaan, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan sekaligus Ketua MUI Pusat K.H. Muhammad Cholil Nafis menegaskan menjaga kesehatan merupakan bagian dari komitmen keagamaan untuk perlindungan jiwa.
“Sebenarnya antara keagamaan dan kenegaraan itu satu kesatuan dalam membangun umat ini, dan di antara indikasi-indikasinya adalah sehat. Baik menurut agama, menurut SDGs, indikator kemajuan satu negara menurut indikasi global adalah ketika sehat. Jadi kita menyampaikan kepada para penyuluh agama agar bagaimana kita ta'awun, tolong-menolong untuk menjaga kesehatan. Informasi yang cukup dari BPJS Kesehatan, Pemprov memfasilitasi, kemudian kami menyampaikan aspek dari keagamaan bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan, bagian dari maqashid syariah. Tujuan syariah kita adalah di antaranya ada hifdzun nafs (menjaga jiwa), dan jiwa itu di antaranya adalah kesehatan itu,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.