Bigmo Serahkan Rekaman Live Utuh ke Polisi: Spontan, Tak Ada Skenario

August 2026 ยท 3 minute read

Jakarta -

Muhammad Jannah alias Bigmo menyerahkan rekaman siaran langsung, yang diduga mempromosikan vape ke anak-anak, secara utuh kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Langkah itu dilakukan pihak Bigmo untuk membuktikan interaksi Bigmo dengan anak-anak dalam siaran langsung yang viral tersebut berlangsung spontan dan tanpa skenario.

Kuasa hukum Bigmo, Riphat Senikentara, membantah adanya kerja sama komersial khusus ataupun skenario terselubung untuk mempromosikan vape. Menurutnya, anak-anak tersebut mengenali Bigmo saat bertemu di tempat umum hingga kemudian terjadi interaksi yang terekam dalam siaran langsung.

Riphat mengatakan pihaknya menyerahkan rekaman secara utuh agar perkara tersebut dapat dilihat berdasarkan keseluruhan kejadian, bukan hanya potongan video yang beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar kita lihat nanti siapa lagi sih yang dipanggil untuk memenuhi keterangan-keterangannya. Terkait keterangan Bigmo apakah sudah cukup, apakah perlu diperiksa lagi, dan lain-lain. Tapi tadi kurang lebih ada sekitar 40 pertanyaan juga sudah dijawab dengan baik, sesuai fakta semua. Dan kita juga minta buat teman-teman semua melihat bahwa hal ini harus kita lihat videonya secara utuh," kata Riphat di Unit PPA Polda Metro Jaya.

Riphat juga membantah dugaan adanya eksploitasi ekonomi terhadap anak dalam konten tersebut. Dia mengatakan kehadiran anak-anak dalam siaran langsung itu tidak direncanakan sebelumnya.

Menurut Riphat, Bigmo awalnya bertemu dengan anak-anak tersebut di tempat umum. Anak-anak itu disebut mengenali Bigmo dan meminta foto hingga kemudian interaksi berkembang menjadi permainan.

"Bigmo di sini hadir menghormati proses hukum, Bigmo ketemu dengan pihak keluarga juga menyampaikan dan sepakat bersama keluarga bahwa tidak ada yang diatur, anak-anak itu pun juga tidak tahu, hanya mau minta foto dan akhirnya terus ramai, ada yang bikin game, yang menang dapat sepatu dan lain-lain, itu tidak ada kaitannya dengan eksploitasi," sambung Riphat.

Dia menjelaskan permainan berhadiah sepatu tersebut merupakan aktivitas yang biasa dilakukan Bigmo dalam sejumlah konten streaming sebelumnya.

Tim kuasa hukum Bigmo turut membawa sejumlah dokumen elektronik dalam pemeriksaan. Bukti tersebut antara lain berupa rekaman video siaran langsung dan foto-foto yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pengacara Bigmo lainnya, Sangun Ragahdo, membenarkan adanya sejumlah bukti digital yang diserahkan kepada penyidik.

"Banyak, live streaming-nya, udah gitu terkait dengan apa namanya, foto-foto dan lain sebagainya ada lah," jelas Sangun.

Pihak Bigmo berharap penyidik dapat melihat rangkaian kejadian secara utuh. Kuasa hukum menilai rekaman lengkap diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan yang hanya didasarkan pada potongan video.

"Dan ya, mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," tutup Sangun.

Kasus yang menyeret Bigmo berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau vape. Kasus tersebut mencuat setelah potongan video siaran langsung Bigmo viral di media sosial.

Video tersebut kemudian menuai kecaman dari publik serta mendapat perhatian dari kementerian dan lembaga perlindungan anak.

Perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kasus itu masih berada dalam tahap penyelidikan.

(fbr/aay)