Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menempatkan Sekretariat Bersama (Sekber) di tingkat kabupaten sebagai ujung tombak pelaksanaan Program Bangkit (Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh) Papua Tengah yang mulai diimplementasikan bulan ini.
Kepala Bapperida Papua Tengah sekaligus Ketua Sekber Program Bangkit Papua Tengah Elieser Yogi di Nabire, Selasa, mengatakan Sekber kabupaten menjadi pelaksana utama program di lapangan, sedangkan Sekber tingkat provinsi berperan melakukan pendampingan, pengawasan, serta menyiapkan dukungan anggaran.
"Peran Sekber Provinsi lebih pada pendampingan, pengawasan, dan penyediaan alokasi anggaran. Sedangkan Sekber Kabupaten menjadi eksekutor utama di lapangan, mereka yang memverifikasi penerima manfaat hingga mengawal penyaluran," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 4.000 balita Orang Asli Papua (OAP) melalui Program Bangkit Papua Tengah yang diluncurkan pada 21 Juli 2026.
Tahun ini program tersebut dilaksanakan di empat kabupaten sebagai proyek percontohan di yakni Paniai, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Dogiyai.
Ia menjelaskan, setiap balita penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp350 ribu per bulan selama satu tahun atau total Rp4,2 juta per anak. Total Rp16,8 miliar dari dana otsus digelontorkan untuk program tersebut.
Jumlah bantuan dalam satu keluarga disesuaikan dengan jumlah balita yang dimiliki, sehingga keluarga yang memiliki lebih dari satu balita akan menerima bantuan sesuai jumlah anak yang memenuhi kriteria.
Untuk pelaksanaan program tersebut, tiap kabupaten harus membentuk Sekber beranggotakan unsur Bapperida, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta Dinas Pertanian.
Menurut dia, tim tersebut bertanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat, mengatur pelaksanaan pembayaran, memberikan edukasi kepada masyarakat, hingga mengawasi penggunaan bantuan agar sesuai tujuan program.
Ia mengatakan, Kabupaten Paniai telah membentuk Sekber melalui surat keputusan (SK) bupati, sedangkan Kabupaten Dogiyai, Intan Jaya, dan Puncak masih menyelesaikan proses penetapan SK yang ditargetkan rampung paling lambat 31 Juli 2026.
“Sasaran Program Bangkit Papua Tengah adalah balita OAP dengan ketentuan minimal salah satu orang tua merupakan OAP,” ujarnya.
Hasil verifikasi lapangan selanjutnya menjadi dasar penetapan calon penerima manfaat sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Ia menambahkan pemerintah provinsi juga telah menetapkan Bank Papua sebagai bank penyalur bantuan karena memiliki jaringan pelayanan hingga tingkat distrik sehingga penyaluran bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit mengakses layanan perbankan.
Sesuai jadwal yang disusun Sekber, verifikasi lapangan berlangsung pada 1-24 Agustus, dilanjutkan penetapan calon penerima manfaat oleh bupati pada 24-29 Agustus.
Sekber provinsi kemudian melakukan uji validasi pada 31 Agustus hingga 7 September sebelum penerima manfaat ditetapkan melalui SK Gubernur pada 10 September. Pembukaan rekening oleh Bank Papua dan penyaluran bantuan tahap pertama ditargetkan berlangsung pada pertengahan September.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.