Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dewan Pers bersinergi memperkuat ekosistem pers dan media massa dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program, serta kegiatan prioritas nasional.
“Kerja sama antara pemerintah dan pers perlu dibangun berdasarkan semangat untuk tumbuh bersama, tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, dari keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.
Upaya penguatan pers disebut sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 pada Prioritas Nasional 1: Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dengan kegiatan prioritas utama penguatan pers dan media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri (BEJO’S).
Kegiatan tersebut mencakup tiga proyek prioritas, yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
“Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Rachmat Pambudy.
“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur. Mari kita memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa perubahan lanskap informasi telah menghadirkan tantangan baru bagi industri pers. Media konvensional kini harus berbagi ruang dengan platform digital, media sosial, kreator konten, dan algoritma, sementara penyebaran misinformasi dan disinformasi semakin meluas.
“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” ujar Wakil Kepala Bappenas.
Dalam konteks pembangunan, Wamen PPN menilai pers berperan penting dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat. Pers disebut tidak hanya membantu masyarakat memahami arah dan kebijakan pembangunan, tetapi juga membawa suara masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.
Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S. Policy sandbox ini diharapkan dapat diperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, peta kebutuhan media lokal, serta rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lain.
Baca juga: PWI memastikan penyelenggaraan HPN 2027 berlangsung inklusif-kolaboratif
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya pers bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.
Sinergi pemerintah dan pers juga diharapkan dapat memperluas partisipasi publik, memperkuat kualitas informasi di ruang publik, serta memastikan masyarakat tak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan agenda tersebut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas menyampaikan bahwa akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor yang lebih spesifik.
Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026