Babak Baru Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telusuri Asal Aset dan Kaitan dengan Perkara Kementan

August 2026 · 2 minute read

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga

Penyidik saat ini memeriksa ribuan dokumen yang diperoleh dari penggeledahan serta melakukan verifikasi terhadap sejumlah aset yang telah disita. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui keterkaitan aset, sumber dana pembeliannya, dan tindak pidana asal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidikan TPPU Syahrul masih berlangsung. Prosesnya membutuhkan waktu karena jumlah aset dan dokumen yang harus diperiksa cukup banyak.

Baca Juga

"Jadi memang butuh waktu untuk terkait perkara TPPU. Selain memang yang bersangkutan masih dalam menjalani pidana ya terkait perkara yang pertama, tapi ini masih tetap berjalan, karena memang TPPU ini di perkara ini memang sangat banyak," ujar Taufik, Rabu 12 Agustus 2026.

Taufik mengatakan penyidik masih mengusut asal dana yang diduga digunakan Syahrul untuk mendapatkan aset-aset yang kemudian disita KPK.

Baca Juga

Menurutnya, penyidik perlu menemukan nexus atau hubungan antara aset yang diduga berasal dari pencucian uang dengan sumber dana maupun tindak pidana yang menjadi asal uang tersebut.

"Karena kita masih membutuhkan nexus-nya gitu. Jadi dari aset-aset yang kemudian diduga dilakukan pencucian uang ini, tim masih mempelajari nexus atau sumber yang kemudian digunakan untuk melakukan pembelian aset-aset ini," kata Taufik.

Ia memastikan proses penyidikan tetap berjalan dan KPK tidak menghentikan pengusutan perkara tersebut.

"Tapi kita tidak hentikan begitu, karena memang ada perkara terkait substansinya," lanjutnya.

Selain aset, penyidik masih memeriksa ribuan dokumen hasil penggeledahan. Dokumen tersebut dipelajari untuk menyusun rangkaian bukti yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

Pengusutan aset dalam perkara TPPU Syahrul juga dilakukan beriringan dengan penyidikan sejumlah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufik mengungkapkan KPK telah menerbitkan beberapa surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait perkara pengadaan di Kementan.

Beberapa pengadaan yang menjadi perhatian penyidik di antaranya mesin X-ray dan asam formiat. KPK mendalami kemungkinan adanya keterkaitan perkara pengadaan tersebut dengan aliran dana dan aset yang kini diperiksa dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo

Halaman Selanjutnya

Untuk mengungkap aliran uang, penyidik turut meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dinilai mengetahui transaksi maupun kepemilikan aset.