APBD-P 2026 Gumas disetujui, OPD diminta manfaatkan anggaran secara efektif
Senin, 7 September 2026 15:57 WIB
Bupati Gumas Jaya S Monong dan Ketua DPRD Binartha menyaksikan Wakil Ketua I Nomi Aprilia menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (7/9/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas.
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengingatkan sekaligus meminta kepala perangkat daerah dan jajaran, agar memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien, usai perubahan APBD 2026 disepakati antara DPRD dan pemerintah kabupaten.
"Secara khusus saya mengingatkan sekaligus mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari Kepala OPD untuk melakukan upaya penajaman terhadap skala prioritas," ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
Dengan demikian, sambungnya, anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil yang optimal dan bermanfaat bagi kemajuan daerah serta peningkatan masyarakat Gumas.
"Kepala OPD, hendaknya merencanakan program dan kegiatan sesuai skala prioritas, tujuan, dan sasaran, serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah," kata Jaya.
Dia pun menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada DPRD Gumas, yang telah memberi saran dan masukan sehingga perubahan APBD 2026 dapat disetujui pada kesempatan ini.
Sebelumnya, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gumas Nomi Aprilia menyampaikan pihaknya sepakat dengan perubahan APBD 2026, dengan postur pendapatan daerah sekitar Rp1,109 triliun, belanja daerah Rp1,137 triliun, dan pembiayaan daerah Rp27,4 miliar.
Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemkab Gumas, di antaranya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan tata kelola fiskal, di mana pemerintah daerah didorong mempercepat pemenuhan kewajiban BPHTB dari perizinan HGU perusahaan besar swasta serta melakukan inovasi dan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi lokal secara transparan.
Di bidang infrastruktur dan pekerjaan umum, Banggar merekomendasikan pemeliharaan jalan dan jembatan secara swakelola dimaksimalkan pada musim kemarau, disertai pengawasan ketat muatan angkutan perusahaan perkebunan/kehutanan, penertiban portal pungutan liar, dan eksekusi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran.
Baca juga: Tim CKG di Gunung Mas turun ke pasar periksa kesehatan pedagang
Terkait pendidikan dan kebudayaan, Banggar meminta kelancaran belanja revitalisasi satuan pendidikan, pendanaan pembinaan keolahragaan daerah, serta penyesuaian gaji tenaga penunjang.
Menyoal darurat kabut asap akibat kemarau panjang, instansi terkait diminta mengambil kebijakan adaptif seperti penyesuaian jam masuk sekolah atau penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi keselamatan peserta didik.
Untuk pelayanan kesehatan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD RSUD Kuala Kurun beserta pagu penunjangnya diminta dialokasikan tepat sasaran, dengan fokus pada ketersediaan obat generik, kelancaran operasional ambulans rujukan, dan perbaikan sarana medis.
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.