Anggota DPR: E10 Perkuat Ketahanan Energi Sekaligus Mendorong Ketahanan Pangan Nasional

July 2026 · 2 minute read

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR, Alfons Manibui menyambut baik langkah pemerintah yang menargetkan implementasi bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027. 

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian, industri bioetanol, dan hilirisasi sumber daya dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alfons mengatakan, keberhasilan implementasi biodiesel hingga B50 menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan bioetanol. Program E10 tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, tetapi juga membuka peluang tumbuhnya industri berbasis komoditas pertanian seperti tebu, molases, dan singkong.

Baca Juga

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan menyiapkan mandatori E10 mulai tahun 2027. Ini bukan sekadar program pencampuran BBM, tetapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri," kata Alfons dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Alfons, pemerintah telah menyiapkan roadmap pengembangan bioetanol dengan target peningkatan kapasitas produksi hingga sekitar 1,28 juta kiloliter, didukung pembangunan 30–50 pabrik bioetanol dan pengembangan sekitar 920 ribu hektare lahan sebagai sumber bahan baku. Langkah tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun industri bioetanol nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga

Ia menilai pemanfaatan molases, yang merupakan produk samping industri gula, menjadi pilihan awal yang paling ekonomis karena dapat meningkatkan produksi bioetanol tanpa mengurangi pasokan gula nasional. 

Dalam jangka panjang, pengembangan tebu dan singkong perlu terus didorong agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan bioetanol dari produksi dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program E10 memiliki manfaat ganda. Selain memperkuat ketahanan energi melalui pengurangan impor BBM, kebijakan ini juga menjadi stimulus bagi ketahanan pangan karena mendorong peningkatan produktivitas tebu, memperkuat industri gula, membuka pasar bagi hasil pertanian, serta mempercepat hilirisasi sektor pertanian. Dengan demikian, sektor energi dan sektor pangan dapat tumbuh bersama sebagai fondasi kemandirian nasional," ujarnya.

Alfons menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal implementasi E10 agar dilakukan secara bertahap, didukung kesiapan industri, serta mengutamakan bahan baku domestik. 

Halaman Selanjutnya

Menurutnya, keberhasilan program ini akan memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.